Perlindungan Konsumen Pada Jual Beli Sepeda Motor Bekas Dengan Manipulasi Odometer Perspektif Zainuddin Al-Malibari (Studi Kasus Manikta Motor Kota Subulussalam)

Susandi, Andi (2024) Perlindungan Konsumen Pada Jual Beli Sepeda Motor Bekas Dengan Manipulasi Odometer Perspektif Zainuddin Al-Malibari (Studi Kasus Manikta Motor Kota Subulussalam). Skripsi thesis, UIN Sumatera Utara Medan.

[img] Text
1__cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2__Bab_I.pdf

Download (716kB)
[img] Text
3__Bab_II.pdf

Download (903kB)
[img] Text
4__Bab_III.pdf

Download (465kB)
[img] Text
5__Bab_IV.pdf

Download (607kB)
[img] Text
6__Bab_V.pdf

Download (274kB)
[img] Text
7__daftar_pustaka.pdf

Download (1MB)

Abstract

Konsumen mengalami kerugian di akibatkan oleh tidak tersampaikan nya semua informasi yang ada pada sepeda motor yang di jual, yaitu pada odometer. Entah itu karena kelalaian pihak manikta motor atau karena ada nya unsur kesengajaan dengan maksud mengambil untung secara sepihak. Dalam hal ini zainuddin al-malibari berpendapat bahwa bagi konsumen yang meneukan ada nya cacat pada barang yangdi beli sedang cacat nya itu bukan karena ulah tangan si pembeli (rusak dari awal) berhak untuk melakukan khiyar. Al-Malibari membagi khiyar kepada tiga bagian, khiyar majlis, khiyar syarat dan khiyar aib. Khiyar aib ialah khiyar yang di berikan kepada konsumen jika barangyang di beli mengalami rusak sebelum aqad di laksanakan dan tidak di ketahui oleh si pembeli. Kasus yang di alami beberapa konsumen ialah tidak sesuai nya antara odometer yang tertera pada motor yang di beli dengan jarak aslinya, hal ini diketahui setelah konsumen melakukan pengecekekan di showroom resmi honda yang ada di kota Subulusslam. Seperti yang di alami oleh bapak adi, salah satu pembeli motor bekas di showroom Manikta Motor.Motor yang ia beli adalah motor honda jenis Vario keluaran tahun 2018 dengan harga 18 juta. Di motor tersebut angka di odometernya masih di angka 24000 km, sedangkan hasil yang di dapat setelah melakukan pengecekan di showroom resmi Honda sudah menyentuh di angka 50.000 km. hal ini tentu menjadi sebuah kerugian bagi bapak adi, karena motor yang jumlah jarak tempuh nya sejauh itu tidak seharus nya berhaga setinggi itu. Odometer adalah sebuah fitur yang ada di sepeda motor yang berpungsi untuk mengukur jarak yang telah ditempuh oleh suatu motor. Karena adanya kepalsuan pada odometer ini maka pembeli berhak untuk melakukan khiyar aib. Khiyar aib sekalipun karena unsur tasyriah (tipuan untuk mengambil keuntungan) harus di laksankan ketika cacat itu diketehui.tidak boleh adanya penundaan tanpa adanya uzur, karena jika ditunda tanpa adanya uzur. Zainuddin Al-Malibari mengatakan bahwa hak khiyar nya menjadi gugur dan pihak penjual tidak lagi berkewajiban melakukan tanggung jawab atas kejadian tersebut.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.02 Ushul Fiqh
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Mrs Siti Masitah
Date Deposited: 20 Jan 2025 03:17
Last Modified: 20 Jan 2025 03:17
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/23410

Actions (login required)

View Item View Item