Perlindungan hak kekayaan intelektual dalam non-fungible token ditinjau dari perspektif fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor : 1/MUNASVII/MUI/5/2005 (Studi Kasus Pengguna NFT di Kota Medan)

Laksana, Fahri (2023) Perlindungan hak kekayaan intelektual dalam non-fungible token ditinjau dari perspektif fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor : 1/MUNASVII/MUI/5/2005 (Studi Kasus Pengguna NFT di Kota Medan). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.

[img] Text
Cover.pdf

Download (425kB)
[img] Text
Bab_1.pdf

Download (240kB)
[img] Text
Bab_2.pdf

Download (213kB)
[img] Text
Bab_3.pdf

Download (360kB)
[img] Text
Bab_4.pdf

Download (276kB)
[img] Text
Bab_5.pdf

Download (29kB)
[img] Text
Daftrar_Pustaka.pdf

Download (734kB)

Abstract

Skripsi ini membahas tentang “PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM NON-FUNGIBLE TOKEN DITINJAU DARI PERSPEKTIF FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA NOMOR: 1/MUNAS VII/MUI/5/2005” (Studi Kasus Pengguna NFT di Kota Medan). Penelitian ini dilatar belakangi oleh berkembangnya karya cipta seperti gambar 3D, desain game, item game, meme yang belum ada peraturannya didalam fatwa dan maraknya praktik jual beli NFT dengan cara mengambil karya orang lain dan dijual kembali dimarket yang sama sehinnga dapat merugikan pihak lain. Adapun permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik penjualan NFT Kota Medan, Apa faktor penyebab plagiarism NFT di Kota Medan, dan Bagaimana analisis Fatwa No.1/ MUNAS/ VII/ MUI/ 5/2005 tentang hak kekayaan intelektual terhadap penjualan NFT Kota Medan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji praktik penjualan NFT di Kota Medan, untuk mengkaji faktor penyebab plagiarisme NFT di Kota Medan, dan untuk mengetahui analisis Fatwa No.1/ MUNAS/ VII/ MUI/ 5/ 2005 tentang hak kekayaan intelektual terhadap penjualan plagiarisme karya NFT di Kota Medan. Penelitian yang peneliti lakukan adalah penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang bertujuan untuk memperoleh data atau informasi sesuai dengan keadaan di lapangan. Metode pengolahan bahan hukum dalam penelitian ini adalah deskriptif. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli NFT dilakukan dengan cara membuat karya yang sama atau mencetak karya yang telah ada dan dijual kembali di dalam marketplace NFT. Beberapa Faktor penyebab terjadinya jual beli plagiarisme karya NFT ini adalah karena faktor lebih murah, faktor mencari keuntungan, dan faktor kurangnya tindakan tegas dari pemerintah. Berkaitan dengan fatwa yang dikeluarkan dengan fatwa oleh MUI tentang Perlindungan Hak Kekayaan intelektual, maka MUI memandang ini adalah sebagai Huquq Maliyyah (hak kekayaan) yang mendapat perlindungan hukum sebagaimana mal (harta) demi ketentuan hukum yang di keluarkan MUI. Berdasarkan Analisis fatwa MUI No.1 / MUNAS/ VII/ MUI/ 5/ 2005 tentang Pelindungan Hak Kekayaan Intelektual, Penjualan karya NFT yang dilakukan ini tidak mengandung kemashlahatan, alasannya yaitu kebanyakan dari pembeli dan penjual merasa itu adalah suatu keuntungan, karena menganggap bahwa dengan mengambil karya orang dan dijual kembali itu menguntungkan dan tidak perlu repot-repot untuk membuat karya original. Namun, tidak bagi pemilik karya NFT yang asli yang merasa dirugikan. Maka dapat disimpulkan bahwa praktik jual beli NFT dengan cara mengambil karya orang lain itu tidak sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam fatwa MUI No.1/ MUNAS / VII/ MUI/ 5/ 2005 tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan,Hak, Kekayaan Intelektual, Non Fungible-Token, Fatwa.
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah > 2X4.21 Jual beli
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Mrs. Misdar Piliang
Date Deposited: 02 Aug 2023 07:33
Last Modified: 02 Aug 2023 07:33
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/20144

Actions (login required)

View Item View Item