Tinjauan Yuridis terhadap wali nasab yang enggan menikahkan calon mempelai perempuan (Studi Kasus di Pengadilan Agama Medan Kelas IA)

Sagala, Ahmad Rizki Ananda (2022) Tinjauan Yuridis terhadap wali nasab yang enggan menikahkan calon mempelai perempuan (Studi Kasus di Pengadilan Agama Medan Kelas IA). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img] Text
COVER SKRIPSI IJAZAH (1).pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I SKRIPSI IJAZAH.pdf

Download (643kB)
[img] Text
BAB II SKRIPSI IJAZAH.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (780kB)
[img] Text
BAB III SKRIPSI IJAZAH.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (965kB)
[img] Text
BAB IV SKRIPSI IJAZAH.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (323kB)
[img] Text
BAB V SKRIPSI IJAZAH.pdf

Download (185kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA SKRIPSI IJAZAH.pdf

Download (970kB)

Abstract

Pernikahan tidak selamanya berjalan dengan lancar, ada saat ketika seorang ayah yang berperan menjadi wali memiliki berbagai alasan untuk tidak ingin menikahkan anaknya. Anak perempuan dapat mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama terkait wali adhal jika orangtua atau ayahnya enggan untuk menikahkannya. Untuk menetapkan wali adhal, hakim tidak semata-mata memutuskan begitu saja tapi hakim akan memeriksa penyebab atau alasan wali pemohon enggan untuk menikahkan anaknya, sehingga hakim bisa menetapkan wali tersebut menjadi adhal. Langkah pertama dalam meminta hakim untuk berperan sebagai wali adalah dengan mengajukan permohonan adhal wali kepada Pengadilan Agama. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan oleh rumusan masalah. Penelitian ini menggunakan metode penilitian normatif-empiris. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik Penelitian Pustaka, Penelitian Lapangan, dialog-wawancara, dan dokumentasi guna mencari data-data yang diperlukan dari obyek penelitian yang sebenarnya. Kemudian dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa maka secara yuridis jelaslah bahwa hal itu merupakan salah satu masalah dalam perwalian yang diajukan, dan apabila hakim yang menangani perkara itu dapat membuktikan bahwa perkawinan itu dapat dilangsungkan, maka hakim wajib menjamin bahwa perkawinan itu dapat dilangsungkan. Dapat dilakukan, pertama dengan memerintahkan pencabutan asas, yaitu dengan dapat melangsungkan perkawinan, kemudian dengan cara kedua jika wali tetap menolak atau enggan.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Wali, Adhal, Pernikahan, Pengadilan Agama.
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2X4.31 Nikah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Nurul Hidayah Siregar
Date Deposited: 19 Jun 2023 09:15
Last Modified: 19 Jun 2023 09:15
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/19612

Actions (login required)

View Item View Item