Efektivitas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Dalam Pencegahan Pernikahan Di Bawah Umur Di Masyarakat Kabupaten Karo

Syahril, Muhammad (2022) Efektivitas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Dalam Pencegahan Pernikahan Di Bawah Umur Di Masyarakat Kabupaten Karo. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img] Text
COVER (2).pdf

Download (2MB)
[img] Text
BAB I (1).pdf

Download (435kB)
[img] Text
BAB II (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (667kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (302kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (944kB) | Request a copy
[img] Text
BAB V (1).pdf

Download (232kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA (1).pdf

Download (2MB)

Abstract

Perkawinan pada hakikatnya sangat penting dalam kehidupan manusia sebagai individu dalam bermasyarakat dan sebagai mahkluk dari Tuhan yang telah menciptakannya. Selain itu Perkawinan selain memiliki hubungan keperdataan antara manusia dengan manusia, juga memiliki hubungan sakral, dimana terdapat hubungan antara manusia dengan Tuhanya, sehingga hukum di Indonesia mengatur masalah perkawinan ini secara komprehensif. Hal ini dapat dilihat secara jelas dengan diaturnya masalah perkawinan oleh setiap agama. Oleh karena itu sifat perkawinan selalu mengarah pada hal-hal yang baik, maka aturan dibutuhkan untuk mengatur pernikahan di masyarakat, di Indonesia terdapat peraturan tentang perkawinan yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Penelitian ini bertujuan, untuk mengetahui secara komprehensif efektivitas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dalam pencegahan pernikahan di bawah umur di Masyarakat Kabupaten Karo dan untuk mengetahui faktorfaktor yang mendukung dan menghambat efektivitas undang-undang perkawinan tersebut di masyarakat Kabupaten Karo. Metode penelitian ini merupakan kajian kepustakaan dan juga penelitian lapangan dengan pendekatan yuridis empiris. Kajian kepustakaan dalam penelitian ini diarahkan untuk melacak, membaca dan menelaah berbagai buku yang berkaitan dengan perkawinan, sehingga nantinya dapat ditemukan landasan dalilnya. Sedangkan pada penelitian lapangan dengan melakukan analisa hasil wawancara dengan tokoh masyarakat Kabupaten Karo dan masyarakat yang melakukan perkawinan di bawah umur. Hasil penelitian yang telah dilakukan ialah: pertama, efektivitas implementasi UU perkawinan yang terbaru, yang terjadi di KUA dan Pengadilan Agama Kabanjahe, sebelum dan sesudah berlakunya UU tersebut, jumlah pernikahan yang terjadi di KUA tidak ada perubahan yang signifikan, artinya jumlah pendaftar masih sama dengan sebelum diterapkannya undang-undang tersebut. Namun, yang terjadi di Pengadilan Agama Kabanjahe agak berbeda, masyarakat yang mengurus dispensasi nikah semakin meningkat jumlahnya.. Sehingga hal ini menunjukan belum efektifnya UU perkawinan yang terbaru. Salah satu faktornya tidak efektif disebabkan bahasa yang digunakan tidak fokus pada penggunaan bahasa daerah dalam sosialisai, kurang dilibatkannya pemuka adat dalam mensosialisasikan UU tersebut, dan di sekolah menengah pertama tidak adanya mata pelajaran yang membahas UU pernikahan agar anak-anak khususnya dan masyarakat umumnya dapat mempersiapkan ilmunya serta mencegah pernikahan di bawah umur. Kedua, faktor-faktor yang mendukung dan menghambat efektivitas undang-undang perkawinan di masyarakat Kabupaten Karo. Pendidikan yang tinggi akan mengantarkan anak-anak ke masa depan yang lebih cerah, maka dengan pendidikanlah salah satu jalan untuk mencegah kejadian pernikahan di bawah umur terutama perlu adanya mata pelajaran yang membahas tentang UU perkawinan. Kemudian mensosialisasikan program dan penyuluhan terkait usia pernikahan di tempat-tempat umum melalui spanduk dan selebaran, agar membuka pengetahuan tentang pernikahan. Adapun faktor-faktor penghambat, faktor lemahnya ekonomi, sulitnya untuk memenuhi biaya hidup dan biaya pendidikan sehingga anak harus membantu perekonomian keluarga, faktor pendidikan atau putus sekolah, karena anak tidak melajutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi, maka anak akan berusaha untuk bekerja dan pada akhirnya memutuskan untuk menikah dan faktor penggunaan teknologi informasi yang salah, kebiasaan anak untuk bermedia sosial tanpa pengawasan guru dan orang tua dapat mengarah kepada pergaulan yang salah jalan. Penghambat itulah yang membuat jumlah perkawinan di bawah umur semakin meningkat.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Program Pasca Sarjana > Program Magister > Thesis Master
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 14 Feb 2023 08:26
Last Modified: 14 Feb 2023 08:26
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/17441

Actions (login required)

View Item View Item