Sitorus, Jonni and Karima, Muhammad Kaulan and Silalahi, Beta Rapita (2021) Pemenuhan Guru Produktif SMK Di Era Revolusi Industri 4.0. INOVASI: Jurnal Politik dan Kebijakan, 18 (1). pp. 9-19.
|
Text
Jurnal Inovasi.pdf Download (538kB) | Preview |
Abstract
Tujuan penelitian adalah mendeskripsikan kondisi eksisting guru SMK dan pemenuhan guru produktif SMK di era revolusi industri 4.0, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Penelitian merupakan kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian dilakukan di 4 (empat) kabupaten/kota, yaitu: Tebing Tinggi, Pematangsiantar, Medan, dan Deli Serdang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa % jumlah guru produktif SMK dari jumlah seluruh guru di masing-masing SMKN/S tidak merata, yaitu antara 35% - lebih 50an%. Hampir semua SMK mengalami kekurangan guru produktif, kecuali: SMKN 1 Pematangsiantar; SMKS Ar-Rahman Medan; dan, SMKN 3 Tebing Tinggi. Jumlah kekurangan guru produktif SMK tidak merata, yaitu antara 2 sampai 26 orang. Pemenuhan kuantitas guru produktif SMK di Sumatera Utara memiliki 10 pola, yaitu: Pengangkatan guru dari Program CPNS; Pengangkatan guru melalui Ikatan Dinas D3 Jakarta; Guru yang pernah mengikuti Program Keahlian Ganda; Pengangkatan guru melalui Program Alih Fungsi pegawai; Pengangkatan guru melalui Guru Tidak Tetap (GTT) Provinsi; Pengangkatan guru melalui GTT yang dibiayai SPP; Pengangkatan guru melalui GTT yang dibiayai Dana BOS; Pengangkatan guru sebagai Guru Tetap Yayasan; Pengangkatan guru melalui Program magang mahasiswa PPG; dan Program Guru Tamu. Program Magang Mahasiswa PPG; Program Penyetaraan Guru; Program Keahlian Ganda; dan Program Guru Tamu, telah bertransformasi sebagai tuntutan revolusi industri 4.0. Pemenuhan kualitas guru produktif SMK di Sumatera Utara memiliki 5 pola, yaitu peningkatan kompetensi guru melalui: pemanfaatan SIM GPO/PKB; aktif di Forum MGMP/KKG; pelatihan; magang di industri; dan kolaborasi dengan Industri, Kelima pola tersebut telah bertransformasi sesuai tuntutan revolusi industri 4.0. Direkomendasikan untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur atau Surat Keputusan Bersama dalam rangka kerjasama dan fasilitasi guru magang di industri, guru berkolaborasi dengan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI), pelatihan di DUDI, guru tamu, dan Prakerin Siswa SMK di DUDI, yang dalam regulasi tersebut melibatkan beberapa OPD teknis, misalnya: Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, sesuai Tugas dan Fungsi masing-masing OPD.
Jenis Item: | Artikel |
---|---|
Subjects: | 300 Social sciences > 370 Education > 371 School management; special education > 371.1 Guru, tenaga pendidikan, (dosen kelaskan di 378.1) |
Divisions: | Artikel (Jurnal, Koran, Majalah) |
Pengguna yang mendeposit: | Ms Novita Sari |
Date Deposited: | 22 May 2021 13:40 |
Last Modified: | 26 May 2021 09:15 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/11584 |
Actions (login required)
View Item |