Analisis Penerapan Prinsip Kehati-Hatian (Prudential Principle) Dalam Meminimalisir Risiko Pembiayaan Macet di BMT Kube Sejahtera 001 Bandar Setia

Ahda, Sitta Rizky (2020) Analisis Penerapan Prinsip Kehati-Hatian (Prudential Principle) Dalam Meminimalisir Risiko Pembiayaan Macet di BMT Kube Sejahtera 001 Bandar Setia. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
Skripsi Sitta Rizky Ahda NIM.0503162201 Pengesahan(PDF-Upload).pdf

Download (917kB) | Preview

Abstract

Prinsip kehati-hatian (Prudential Principle) adalah pedoman dalam pengelolaan suatu lembaga keuangan yang wajib, guna mewujudkan suatu lembaga keuangan syariah yang sehat, kuat, dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Prinsip kehati-hatian (Prudential Principle) menurut ketentuan Pasal 2 UU No.10 Tahun 1998 dikemukakan bahwa Perbankan Indonesia dalam menjalankan usahanya berasaskan Demokrasi Ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Dari ketentuan ini menunjukan bahwa prinsip kehati-hatian adalah salah satu asas terpenting yang wajib diterapkan atau dilaksanakan oleh bank ataupun lembaga keuangan dalam menjalankan kegiatan usahanya. Prinsip kehati-hatian yang diterapkan pada BMT kube Sejahtera 001 Bandar Setia dalam memberikan pembiayaannya dengan cara lebih berhati-hati dan menentukan nasabah manakah yang layak untuk diberikan pembiayaan sehingga mengurangi terjadinya risiko pembiayaan macet di BMT kube Sejahtera 001 Bandar Setia. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah dengan cara penelitian lapangan (Field research) yang menggunakan pendekatan kualitatif. Kriteria dalam pemberian pembiayaan di BMT kube Sejahtera 001 Bandar Setia memiliki kriteria umum dan kriteria khusus. Prinsip kehati-hatian yang diterapkan oleh BMT kube Sejahtera 001 Bandar Setia memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap perkembangan usaha BMT. Adapun prinsip kehati-hatian yang digunakan oleh BMT kube Sejahtera adalah prinsip 5C, 7P, 3R dan 1S. Namun BMT kube Sejahtera 001 lebih menekankan pada prinsip 5C yaitu menganalisis dari segi character, capital, capacity, collateral, dan condition of economic. Kendala dalam menerapkan prinsip kehati-hatian (Prudential Principle) di BMT kube Sejahtera 001 Bandar Setia yaitu kurangnya keterbukaan anggota/nasabah dalam menjalankan usahanya dan kurangnya pengetahuan mengenai usaha yang dijalankannya sehingga dalam hal melakukan pembayaran/cicilan anggota sering tidak jujur mengenai hasil keuntungan dan sering menunda-nunda pembayaran yang sudah jatuh tempo.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 300 Social sciences > 330 Economics
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syariah S1 > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 14 Oct 2020 04:26
Last Modified: 14 Oct 2020 04:26
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/9662

Actions (login required)

View Item View Item