Peran Istri Sebagai Pencari Nafkah Utama Di Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai (Analisis Pasal 80 Ayat 4 Kompilasi Hukum Islam)

Risa, Fitri Adilla (2020) Peran Istri Sebagai Pencari Nafkah Utama Di Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai (Analisis Pasal 80 Ayat 4 Kompilasi Hukum Islam). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
Skripsi Fitri Adilla Risa.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Di Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai banyak di temukan seorang istri yang berperan sebagai pencari nafkah utama. Secara umum, hal ini di sebabkan oleh tidak cukupya penghasilan suami dalam memenuhi kebutuhan di dalam rumah tangga. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi istri sebagai pencari nafkah utama dalam keluarga yaitu, faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktor pendidikan, faktor gaya hidup, faktor globalisasi, kurang adanya rasa tanggung jawab suami terhadap istri dan anak-anaknya. Oleh sebab itu, hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan seperti: Bagaimana peran istri dalam mencari nafkah di Kelurahan Pematang Pasir, kecamatan teluk nibung, kota tanjungbalai?, Bagaimana dampak istri ebagai pencari nafkah utama terhadap keharmonisan rumah tangga di Kelurahan Pematang Pasir, kecamatan teluk nibung, kota tanjungbalai?, Bagaimana tinjauan KHI pasal 80 ayat 4 tentang istri sebagai pencari nafkah utama?. Untuk memperoleh jawaban itu,studi ini diarahkan kepada metode penelitian hukum empris yang mana metode ini melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Sedangkan jenis penelitain nya sendiri adalah penelitian lapangan (field research). Studi ini di telusuri dalam sumber data primer, yaitu kompilasi hukum islam dan sumber data sekunder yaitu dari buku-buku yang bersangkutan dengan pembahasan studi ini. Berdasarkan analisis data tersebut, ditemukan dalam Kompilasi hukum Islam pasal 80 ayat 4 yaitu, sesuai dengan penghasilannya suami menanggung: (a) nafkah, kiswah, dan tempat kediaman bagi isteri, (b) biaya rumah tangga, biaya perawatan, dan biaya pengobatan bagi istri dan anak, (c) biaya pendidikan bagi anak. Dapat di tarik kesimpulan bahwasanya tanggung jawab rumah tangga itu terletak pada suami sesuai dengan rincian pasal di atas. Pada kenyataan nya di kelurahan pematang pasir, kecamatan teluk nibung, kota tanjungbalai, masih banyak di temukan untuk menerapkan isi yang terdapat di dalam pasal 80 ayat 4 tersebut di penuhi oleh seorang istri. Hal ini tentu saja terjadi kesenjangan secara teori maupun fakta. Dalam hal ini menimbulkan beberapa dampak yaitu, jika istri bekerja maka kebutuhan ekonomi dapat tercukupi dengan baik akan tetapi hal ini juga berdampak kepada anak dalam kata artian anak kurang mendapat perhatian dan kasih sayang dari orang tuanya di karenakan sibuknya orangtua dalam memenuhi kebutuhan di dalam rumah tangga. Setelah di lakukan analisis data lebih mendalam ternyata di temukan di dalam pasal 31 ayat 1 dan UU No. 1 tahun 1974 maka istri dapat membantu atau meringankan beban suami dengan bekerja dan tidak melalaikan perannya sebagai ibu rumah tangga. Tetapi di kelurahan pematang pasir masih banyak istri yang menerapkan isi dari KHI Pasal 80 ayat 4. Mengenai Pasal 31 ayat 1 dan 3 UU No.1 Tahun 1974 hal ini juga tidak sesuai, karena banyak istri yang melalaikan perannya sebagai ibu rumah tangga dengan baik dikarenakan sibuk bekerja.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 30 Aug 2020 13:59
Last Modified: 30 Aug 2020 13:59
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/9394

Actions (login required)

View Item View Item