Hak Tanggungan Sebagai Objek Harta Bersama Setelah Putusnya Perkawinan Menurut Khi (Tinjauan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Nomor : 34/Pdt.G/2009/Pta.Yk.)

Sirait, Suheri (2019) Hak Tanggungan Sebagai Objek Harta Bersama Setelah Putusnya Perkawinan Menurut Khi (Tinjauan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Nomor : 34/Pdt.G/2009/Pta.Yk.). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
SKIRIPSI SUHERI SIRAIT (1).pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penyelesaian harta bersama merupakan salah satu kewenangan absolut Pengadilan Agama di Indonesia, hal ini berdasarkan penjelasan pasal 49 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Sementara Kompilasi Hukum Islam yang merupakan sumber hukum formil di Pengadilan Agama tidak menjelaskan bagaiman proses penyelesaian hak tanggungan sebagai objek harta bersama secara eksplisit terkait dengan penyelesaian hak tanggungan sebagai objek harta bersama, pada Kompilasi Hukum Islam pasal 88 hanya menjelaskan jika terjadi selisih pendapat mengenai harta bersama, maka penyelesaian diajukan ke Pengadilan Agama. Dari permasalahan diatas untuk itu penulis tertarik untuk menjadikan bahan penelitian dalam bentu judul “Hak Tanggungan Sebagai Objek Harta Bersama Setelah Putusnya Perkawinan Menurut KHI (Tinjauan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Nomor : 34/Pdt.G/2009/PTA.Yk.). Adapun yang menjadi pertanyaan penelitian yang dirumuskan dalam rumusan masalah sebagai berikut : pertama bagaimana konsep pembagian harta bersama yang objeknya hak tanggungan menurut KHI, kedua, bagaimana penyelesaian sengketa pembagian harta bersama melalui putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta, ketiga, apa yang menjadi pertimbangan hukum oleh hakim dalam memutuskan sengketa hak tanggungan sebagai objek harta bersama. Adapun tujuan peneliti adalah sebagai berikut: pertama untuk mengetahui penerapan konsep pembagian hak tanggungan sebagai objek harta bersama terhadap putusan Nomor : 34/Pdt.G/2009/PTA.Yk., kedua, untuk mengetahui penyelesaian pembagian harta bersama menurut KHI, ketiga, untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan majelis hakim Pengadilan Tinggi Agama dalam mengabulkan sebagian gugatan dalam putusan Nomor : 34/Pdt.G/2009/PTA.Yk. Untuk menjawab penelitian tersebut, penulis menggunakan metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil temuan penulis dalam penelitian ini adalah hakim memutuskan perkara tersebut tidak hanya berdasarkan KHI, Undang-Undang No 1 Tahun 1974 dan keterangan pembanding dan terbanding tetapi lebih dari pada itu, hakim lebih melihat tingkat keadilan dan kemaslahatannya.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 16 Aug 2020 10:41
Last Modified: 16 Aug 2020 10:41
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/9263

Actions (login required)

View Item View Item