Urgensi Bimbingan Dan Konseling Bagi Tersangka Yang Sedang Menjalani Proses Hukum Pidana Di Tingkat Penyidikan (Studi Kasus Di Polda Sumatera Utara)

Mayurida, Mayurida (2020) Urgensi Bimbingan Dan Konseling Bagi Tersangka Yang Sedang Menjalani Proses Hukum Pidana Di Tingkat Penyidikan (Studi Kasus Di Polda Sumatera Utara). Masters thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
TESIS MAYURIDA 2020.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Bimbingan dan konseling adalah proses pemberian bantuan kepada individu (anak, remaja dan dewasa) agar mampu mengembangkan potensi dirinya sebagai makhluk yang berdimensi biopsikososiospritual, sehingga menjadi seorang insan yang dapat memaknai hidupnya sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi ini, dan mampu secara mandiri untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi. Adapun tujuan penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui Urgensi bimbingan dan konseling bagi tersangka yang sedang menjalani proses hukum pidana di tingkat penyidikan. (2) Untuk mengetahui mental tersangka yang sedang menjalani proses hukum pidana ditingkat penyidikan. (3) Untuk mengetahui pembinaan kesehatan mental tersangka yang sedang menjalani proses hukum di tingkat penyidikan. Penelitian ini dilakukan di Polda Sumatera Utara Medan. Jenis penelitian adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Ada pun yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah Tersangka, penyidik, pengacara, mantan tersangka, keluarga tersangka. Data di kumpulkan dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Agar data tersebut dapat di percaya (valid), maka dilakukan pengujian keabsahan data.dan langkah terakhir adalah melakukan analisis data, dengan tiga cara: (1) mereduksi data, dengan membuang data yang tidak di perlukan, (2) menyajikan data yang sesuai dengan dan menghubungkan antara data yang satu dengan data yang lainnya, sehingga memberikan informasi yang utuh pada permasalahan yang dibicarakan (3) menginterprestasi data tersebut data tersebut menganalisanya dan menyimpulkannya. Hasil yang di peroleh dalam penelitian ini adalah masyarakat yang menjalani proses hukum pidana di tingkat penyidikan mengalami gangguan dan tekanan mental/psikis, dan memerlukan bimbingan konseling namun belum ada aturan di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang mengatur tentang boleh dan adanya bimbingan dan konseling terhadap Tersangka yang menjalani proses hukum pidana di tingkat penyidikan, sementara untuk pendampingan dalam hal proses hukumnya, negara menyiapkan penasehat hukum (pengacara) yang bersifat prodeo bagi yang mampu membayar, maka negara mempersilahkan menunjuk penasehat hukum (pengacara)nya sendiri. Kesehatan mental tersangka yang menjalani proses hukum pidana di tinggkat penyidikan mempengaruhi penyelesaian masalah yang terjadi di tingkat penyidikan. Sehingga bimbingan dan konseling sangat urgen terhadap tersangka untuk membantu tersangka mandiri dalam menyelesaiakan problema yang sedang di hadapinya dengan penuh kesabaran dan tanggung jawab.

Jenis Item: Skripsi (Masters)
Subjects: 100 Philosophy and psychology > 150 Psychology > 153 Mental processes and intelligence
Divisions: Program Pasca Sarjana > Program Magister > Thesis Master
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 13 Aug 2020 12:54
Last Modified: 15 Aug 2020 07:27
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/9247

Actions (login required)

View Item View Item