Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019-2023 Ditinjau Dalam Fiqh Siyasah (Studi Di Dprd Provinsi Sumatera Utara)

Yasser, Muhammad (2021) Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019-2023 Ditinjau Dalam Fiqh Siyasah (Studi Di Dprd Provinsi Sumatera Utara). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
Muhammad Yasser.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan diatur dalam Pasal 96 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang menyatakan bahwa masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, yang dapat dilakukan melalui: Rapat Dengar Pendapat Umum, Kunjungan Kerja, Sosialisasi dan/atau Seminar, Lokakarya serta Diskusi. Serupa dengan Undang-Undang tersebut Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara pada bab X pasal 41 menyatakan hal yang sama yakni menegaskan bahwa para pengagas atau pemrakarsa perlu menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat dalam rangka penyiapan dan/atau pembahasan rancangan undang-undang dan rancangan peraturan daerah. Penelitian skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bentuk partisipasi masyarakat, untuk mengetahui proses pembentukan yang digunakan dalam penyusunan peraturan daerah serta untuk mengetahui Implementasi peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang RPJMD di Provinsi Sumatera Utara. Adapun data yang digunakan dalam penulisan penelitian skripsi ini adalah data yang bersifat deskriptif analisis yaitu untuk melukiskan secara sistematis fakta yang diperoleh langsung dilapangan dengan melakukan wawancara kepada para responden, yaitu berupa wawancara dengan Sekretaris Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selain menggunakan data diatas, penulis juga menggunakan data yang bersifat sekunder yaitu data yang menunjang kelengkapan yang dilakukan dengan cara studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa bentuk partisipasi masyarakat yang dapat dilakukan dalam tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan antara lain: rapat dengar pendapat umum, kunjungan kerja, sosialisasi, seminar, lokakarya, diskusi, konsultasi publik, musyawarah, kemitraan, penyampaian aspirasi, pengawasan, partisipasi dalam bentuk penelitian, partisipasi masyarakat dalam bentuk masukan melalui media cetak, partisipasi masyarakat dalam bentuk masukan melalui media elektronik, partisipasi masyarakat dalam bentuk unjuk rasa.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 16 Jul 2020 08:23
Last Modified: 14 Dec 2021 06:29
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/9078

Actions (login required)

View Item View Item