Analisis Penerapan Manajemen Risiko Pembiayaan Dalam Pengelolaan Pembiayaan Modal Kerja Pada PT. Bank Sumut Kantor Cabang Syariah Medan

Wandasari, Sofia (2019) Analisis Penerapan Manajemen Risiko Pembiayaan Dalam Pengelolaan Pembiayaan Modal Kerja Pada PT. Bank Sumut Kantor Cabang Syariah Medan. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
SOFIA WANDASARI PDF.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Risiko adalah potensi terjadinya suatu peristiwa (events) yang dapat menimbulkan kerugian bank. Pada dasarnya risiko melekat pada seluruh aktivitas bank. Risiko yang mungkin terjadi dapat menimbulkan kerugian bagi bank jika tidak dideteksi serta tidak dikelola sebagaimana mestinya. Untuk itu bank harus mengenal risiko yang mungkin timbul dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Dari hasil penelitian ini, yang menjadi fokus penelitian adalah bagaimana implementasi penerapan manajemen risiko dalam pengelolaan pembiayaan modal kerja pada PT Bank Sumut KCSy Medan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implementasi manajemen risiko dalam pengelolaan pembiayaan modal kerja pada PT Bank Sumut KCSy Medan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Tahapan analisis dalam penelitian ini dengan menggunakan metode deskriptif. Oleh karena itu, peneliti melakukan observasi data ceklist, wawancara dan dokumentasi, kemudian menganalisisnya melalui reduksi data, triangulasi dan membuat kesimpulan. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penerapan manajemen risiko pembiayaan di PT Bank Sumut KCSy Medan sudah baik. Penerapan manajemen risiko pembiayaan membawa Bank Sumut KCSy Medan pada proses pembiayaan dengan standart yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Serta dalam pengambilan keputusan pembiayaan menjadi lebih terkontrol dan terstruktur. Dengan tercapainya manajemen risiko yang baik PT Bank Sumut KCSy Medan melakukann proses penerapan manajemen risiko terdapat empat proses penerapan manajemen risiko yang dilakukan oleh PT Bank Sumut KCSy Medan yaitu: identifikasi risiko, pengukuran risiko, pemantauan risiko dan pengendalian risiko. Dan penyelesaian dalam pembiayaan bermasalah (kredit macet) pada pembiayaan modal kerja dilakukan dengan penyelamatan pembiayaan, penyitaan jaminan, penyelesaian melalui badan Arbitrase Syariah Nasional, melalui pengadilan, diadakan lelang, restrukturisasi, dan hapus buku atau hapus tagih.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah > 2X4.27 Bank
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syariah S1 > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 21 Feb 2020 04:59
Last Modified: 21 Feb 2020 04:59
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/8343

Actions (login required)

View Item View Item