Hukum Jual Beli Barang Luqathah Menurut Mazhab Syafi’i (Studi Kasus Santri Di Pondok Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah Medan)

Ibrahim, Ibrahim (2019) Hukum Jual Beli Barang Luqathah Menurut Mazhab Syafi’i (Studi Kasus Santri Di Pondok Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah Medan). Skripsi thesis, Universitas islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
Skripsi Ibrahim.pdf

Download (304kB) | Preview

Abstract

Luqathah adalah barang yang ditemukan tanpa sengaja ditempat umum. Misalnya seorang muslim menemukan uang atau pakaian dijalan, karena ia merasa khawatir uang atau pakaian tersebut akan sia-sia. Menurut ulama mazhab Syafi’I boleh mengambil luqathah (barang temuan) dengan alasan orang yang menemukan (multaqith) berniat atau segera mengumumkannya ditempat-tempat ramai atau melalui pengeras suara disekitar lokasi penemuan barang (luqathah). Barang temuan harus diumumkan setidaknya selama satu tahun. Misalnya, ketika orang yang menemukan telah mengumumkan selama satu tahun atau lebih, penemu tidak juga mendapati pemilik barang, maka barang tersebut boleh dimanfaatkan. Barang yang sudah atau sedang digunakan penemu (multaqith), jika datang pemilik aslinya haruslah ia mengembalikan atau mengganti barang tersebut. Sementara itu jika ditinjau dari lapangan proses luqathah di Pesantren ArRaudhatul Hasanah bahwa barang temuan (luqathah) tidak diumumkan terlebih dahulu, bahkan barang luqathah di perjual belikan. Jelas hal ini tidak diperbolehkan dalam hukum Islam yang telah dikemukakan oleh para Ulama Mazhab Syafi’i. untuk memperoleh jawaban dari permasalahan tersebut, maka jenis penelitian yang dipakai dalam mendukung hal tersebut yaitu menggunakan Fild Research (metode lapangan) dan metode pengumpulan data yaitu melalui observasi, wawancara dan catatan di lapangan. Dalam hal menganalisis data, maka teknik yang digunakan yaitu deskritif analistis yaitu metode menganalisis data yang diteliti dengan memaparkan, menjelaskan data-data dan menggabungkan seluruh jawaban kemudian dianalisi untuk diperoleh kesimpulan yang absolute. Sedangkan pola fikir yang digunakan yakni pendekatan indukatif yang digunakan untuk mengemukakan fakta-fakta atau kenyataan dari hasil penelitian sehingga ditemukan pemahaman terhadap perkataan para Ulama mazhab Syafi’i tentang jual beli Luqathah. Selanjutnya di analisis menurut ketentuan hukum Islam.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Additional Information: Luqathah, Mazhab Syafi’i
Subjects: 2X4 FIQH
2X4 FIQH > 2X4.03 Ijtihad, Tajdid
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Mrs Yuliarita Yuliarita
Date Deposited: 23 Dec 2019 07:37
Last Modified: 23 Dec 2019 07:37
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/7811

Actions (login required)

View Item View Item