Penjemputan Paksa Seorang Istri Dari Suami Oleh Keluarga Menurut Pandangan Mazhab Syafi’i (Studi Kasus Desa Bandar Setia Kec. Percut Sei Tuan)

Al-Razi, Muhammad (2018) Penjemputan Paksa Seorang Istri Dari Suami Oleh Keluarga Menurut Pandangan Mazhab Syafi’i (Studi Kasus Desa Bandar Setia Kec. Percut Sei Tuan). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
PENJEMPUTAN PAKSA SEORANG ISTRI DARI SUAMI OLEH KELUARGA MENURUT PANDANGAN IMAM SYAFI.pdf

Download (763kB) | Preview

Abstract

Dalam masyarakat patriarki, secara sosio-kultural perempuan sudah di didik untuk menjadi patuh. Interaksi suami-istri seperti ini menjadikan posisi suami sangat kuat, sementara posisi istri menjadi lemah dalam berbagai hal, seperti dari segi ekonomi dengan ketergantungan istri terhadap suami. Wanita ditempatkan sebagai kelas nomor dua setelah pria dan ketika seorang pria tidak bisa atau kurang untuk berada diposisinya maka akan terjadinya sebuah konfilk seperti judu skripsi ini. Ada berapa rumusan masalah yang akan dibahas seperti Bagaimana fenomena/kejadian penjemputan paksa seorang istri di masyarakat Bandar Setia ?, Apakah faktor faktor terjadinya penjemputan paksa seorang istri di Desa Bandar Setia ?, Bagaimanakah pandangan mazhab Syafii tentang masalah tersebut ? Penelitian ini merupakan studi kasus dengan metode deskriptif kualitatif, yaitu sebuah metode penelitian di mana peneliti menjelaskan kenyataan yang didapatkan dari kasus-kasus di lapangan sekaligus berusaha untuk mengungkapkan hal-hal yang tidak nampak dari luar agar khalayak dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Khatib Syarbini dalam Mughnil Muhtaj, hlm. 3/271 (bentuk pemaksaan) dapat berupa apa saja yang dapat mempengaruhi orang yang berakal sehat (yakni, suami) melakukan perbuatan yang dipaksakan. Pemaksaan itu berbeda sesuai perbedaan individu dan sebab yang dipaksakan. Terkadang suatu hal bersifat memaksa pada seseorang tapi tidak bagi yang lain, begitu juga alat pemaksaan bisa berlaku bagi satu orang tapi tidak bagi yang lain. (Misalnya,) Penekanan dengan merusak harta benda dapat menekan psikis yang ditekan (tapi) seperti uang 5 dirham (nilainya kecil) tidak bersifat menekan bagi orang kaya untuk menceraikan istrinya karena ia dapat menahannya dan tidak menceraikannya. Berbeda halnya dengan (ancaman perampasan) harta yang berjumlah besar yang dapat menekan si suami. Penahanan atau penyanderaan termasuk bentuk penekanan walaupun sedikit sebagaimana yang dikatakan Al-Adzra'i. Pemukulan sedikit (termasuk bentuk penekanan) bagi ahli muruah (orang terhormat). Ancaman pembunuhan terhadap orang tua ke atas atau anak cucu termasuk bentuk penekanan. Berbeda halnya ancaman pembunuhan pada sepupu dan lainnya. Jadi, bentuk tekanan bisa berbeda-beda sesuai dengan perbedaan setiap individu. Berbakti pada orang tua (birrul walidain) itu wajib. Akan tetapi ia terbatas pada perbuatan yang tidak melanggar syariah. Sementara di sisi lain, selama anda menjadi seorang istri dan rela menjadi istri dari suami anda, maka anda juga punya kewajiban lain yaitu menaati suami dan mengurus rumah tangga. Maka, tidak ada kewajiban bagi anda untuk menaati perintah orang tua untuk cerai karena itu di luar batas ketaatan yang diwajibkan.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 18 Dec 2019 02:08
Last Modified: 18 Dec 2019 02:08
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/7735

Actions (login required)

View Item View Item