Analisis Fiqih Siyasah Mengenai Disiplin Berlalu Lintas Menurut Pasal 107 Ayat 2 Uu No.22 Tahun 2009 Dalam Perspektif Kemaslahatan (Studi Kasus Jln. Pasar VII Tembung/Simpang Jodoh)

Harahap, Rosdiana (2019) Analisis Fiqih Siyasah Mengenai Disiplin Berlalu Lintas Menurut Pasal 107 Ayat 2 Uu No.22 Tahun 2009 Dalam Perspektif Kemaslahatan (Studi Kasus Jln. Pasar VII Tembung/Simpang Jodoh). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
ROSDIANA HARAHAP.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peraturan Lalu Lintas yang ada dalam pasal 107 ayat UU N0.22 Tahun 2009 diterapkan oleh pengendara sepeda motor khususnya di Jln. Pasar VII, Deli Serdang, Percut Sei Tuan (simpang jodoh) serta untuk mengetahui apakah tujuan dari UU tersebut sudah tercapai 100%. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana disiplin berlalu lintas sebagaimana yang termuat dalam UU N0.22 Tahun 2009 pada pasal 107 ayat 2, bagaimana pandangan Fiqih Siyasah terhadap disiplin berlalu lintas yang termuat dalam pasal 107 ayat 2 UU N0.22 Tahun 2009 dalam perspektif kemaslahatan, serta apa dampak dari pasal 107 ayat 2 UU N0.22 Tahun 2009 terhadap masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif empiris, dengan teknik pengumpulan data yaitu penelitian lapangan dan kepustakaan. Data dilengkapi dengan data primer dan data sekunder dari referensi-referensi, seperti perundang-undangan yang berlaku, sedangkan data empirisnya diperoleh dari pihak kepolisian Satlantas Polsek Percut Sei Tuan. Adapun hasil wawancara dari pihak Satlantas Polsek Percut Sei Tuan mengenai sejauh mana kepatuhan para pengendara sepeda motor terhadap peraturanyang terdapat pasal 107 ayat 2 ternyata belum sepenuhnya terjalankan oleh pengendara sepeda motor. Sehingga masih sering terjadi kecelakaan di lokasi tersebut akibat tidak disiplin ketika mengendarai sepeda motor. Dalam arti, kemaslahatan pengendara sepeda motor di lokasi ini belum tercapai. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peraturan yang menyangkut kewajiban menyalakan lampu utama kendaraan masih sering dilanggar oleh pengendara sepeda motor. Faktor penghambat yang sering terjadi bagi pengendara sepeda motor tidak menjalankan aturan ini karena takut pemborosan batere bola lampu kendaraan. Berdasarkan uraian pembahasan dan analisis permasalahan dapat ditarik kesimpulan bahwa, dibentuknya peraturan tersebut semata-mata demi kemaslahatan bagi pengendara sepeda motor serta pengguna jalan lainya. Oleh sebab itu, bagi pengguna jalan raya khususnya pengendara sepada motor wajib menjalankan peraturan ini. Agar kecelakaan yang terus menerus terjadi disetiap harinya dapat dihindari.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Novita Sari
Date Deposited: 18 Dec 2019 02:06
Last Modified: 18 Dec 2019 02:06
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/7706

Actions (login required)

View Item View Item