Hukum Gadai Bersyarat Menurut Wahbah Az-Zuhaili (Studi Kasus di Desa Singkohor Kecamatan Singkohor Aceh Singkil)

sahriani, sahriani (2019) Hukum Gadai Bersyarat Menurut Wahbah Az-Zuhaili (Studi Kasus di Desa Singkohor Kecamatan Singkohor Aceh Singkil). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
SAHRIANI (NIM 24.14.3.065).pdf

Download (595kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul: ‚ Hukum Gadai Bersyarat Menurut Wahbah AzZuhaili (Studi Kasus di Desa Singkohor Kecamatan Singkohor Aceh Singkil)‛. Permasalahan dalam penelitian ini dimana seorang melakukan transaksi akad gadai bersyarat yang dapat merugikan salah satu pihak yaitu Murtah in (orang menerima barang gadai). Adapun penelitian ini dilakukan di Desa Singkohor Kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil yang telah melakukan transaksi gadai bersyarat yaitu ar - Rahin mensyaratkan apabila utang yang ada telah jatuh tempo utang yang ada belum dibayar maka barang gadaian tidak boleh dijual, apakah sudah sesuai yang telah diatur oleh syari’at khususnya menurut Wahbah Az-Zuhaili. Rumusan Masalah dalam penelitian ini: Bagaimana pelaksanaan gadai bersyarat di desa Singkohor Kecamatan Singkohor Aceh Singkil, Bagaimana pandangan Wabah Az-Zuhailli terhadap pelaksanaan gadai bersyarat di desa Singkohor Kecamatan Singkohor Aceh Singkil, Bagaimana pendapat masyarakat di desa Singkohor Kecamatan Singkohor Aceh Singkil tentang gadai bersyarat. Tipe penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis empiris. Karena tipe penelitian yuridis empiris maka metode penelitian ini adalah metode lapangan ( field research ) dengan penelitian pustaka ( library research ) teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara secara terstruktur. Kemudian setelah diperoleh data-data maka dilakukan analisis deskriptif ( analitical description ). Penelitian yang dilakuakan peneliti diketahui bahwa: pelaksanaan gadai bersyarat yang terjadi di Desa Singkohor tidak memenuhi syarat sah gadai menurut Wahbah az-Zuhaili dan transaksi gadai tersebut tidak sah batal akadnya. Terkait dengan gadai, Wahbah az-Zuhaili memberikan pendapat mengenai syarat gadai. Dengan alasan menurut Wahbah az-Zuhaili dalam kitab Islamu wa Adillatuhu tidak boleh dan tidak sah mensyaratkan sesuatu yang dapat merugikan salah satu pihak yang terkait yaitu melakukan akad gadai bersyarat.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah > 2X4.22 Pinjam meminjam > 2X4.225 Rahn
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Mrs Yuliarita Yuliarita
Date Deposited: 11 Dec 2019 08:32
Last Modified: 11 Dec 2019 08:32
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/7612

Actions (login required)

View Item View Item