Sistem Bagi Hasil Mudharabah Pada PT. Bank BTN (Persero), Tbk Kantor Cabang Syariah Medan

Kamilulhaq, Nur (2019) Sistem Bagi Hasil Mudharabah Pada PT. Bank BTN (Persero), Tbk Kantor Cabang Syariah Medan. Diploma thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI NUR KAMILULHAQ.pdf

Download (980kB) | Preview

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana ketentuan nisbah bagi hasil mudharabah pada Bank BTN (Persero), Tbk Kantor Cabang Syariah Medan, untuk mengetahui bagaimana jenis-jenis produk mudharabah pada Bank BTN (Persero), Tbk Kantor Cabang Syariah Medan, dan untuk mengetahui bagaimana kendala-kendala bagi hasil dalam proses mudharabah. Jenis penelitian yang dipakai adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang diperoleh adalah data primer dari data sekunder dengan metode pengumpulan data. Adapun mengumpulan data yang diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi dengan cara melakukan tanya jawab dengan karyawan Bank BTN (Persero), Tbk Kantor Cabang Syariah Medan, dari data yang diperoleh dapat dianalisis dengan menggunakan metode deskriftif analisis. Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan, penentuan nisbah bagi hasil atas pembiayaan mudharabah adalah jumlah nominal yang diminta oleh nasabah, proyeksi keuntungan usaha nasabah, perkiraan omset usaha nasabah, cash flow usaha nasabah, modal kerja usaha nasabah, kontribusi modal (dana) bank, besarnya keuntungan yang dikehendaki bank, jangka waktu pembiayaan, prospek usaha yang akan dijalankan nasabah, dan investment rate, Ada 3 jenis produk mudharabah pada Bank BTN (Persero), Tbk Kantor Cabang Syariah Medan yaitu:a).Tabungan Mudharabah yaitu bank menerima simpanan dari nasabah dalam bentuk rekening tabungan untuk keamanan dan kemudahan pemakaian,b). Deposito yaitu bank menerima simpanan deposito berjangka (pada umumnya satu bulan keatas) kedalam rekening dengan prinsip Mudharabah al-mutlaqah, c). Giro Mudharabah adalah giro yang bersifat investasi atau berjangka yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat dan ketentuan dengan imbalan bagi hasil yang disepakati, menggunakan cekatau BG (Bilyet Giro) dan sarana lainnya. Dan untuk kendala-kendala pada proses mudharabah yaitu wanprestasi ialah penyalahan modal kerja (lalai) dan keterlambatan membayar cicilan modal kerja atau usaha. Maka dapat disimpulkan bahwa nisbah merupakan jumlah yang di dapat sebagai kelebihan modal dengan ketentuan pembagian keuntungan tidak boleh ditetapkan dengan jumlah yang tetap namun boleh menetapkan berapapun jumlah keuntungan berdasarkan sistem bagi hasil yang telah disepakati sebelumnya, dan untuk kendala bagi hasil pada proses mudharabah yaitu jika nasabah yang tidak mampu untuk membayar cicilan modal kerja(Kredit Macet) kepada Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk KCS Medan, maka hal yang pertama dilakukan bank ialah dengan mengumpulkan informasi, menganalisis permasalahan, barulah kemudian mengambil tindakan yang paling tepat yaitu sering juga diistilahkan dengan game paln yaitu rencana yang dipilih untuk menyelesaikan permasalah kredit macet, Kendala yang sering dialami dalam sistem bagi hasil terutama di bagian pembiayaan seperti pembiayaan KPR.

Jenis Item: Skripsi (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Bagi hasil, mudharabah, Bank BTN Syariah, Medan
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah > 2X4.24 Syarikah
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syariah D3 > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Mrs. Misdar Piliang
Date Deposited: 20 Nov 2019 04:16
Last Modified: 20 Nov 2019 04:16
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/7325

Actions (login required)

View Item View Item