Sistem Pengikatan Perjanjian Kredit Kepemilikan Rumah Dengan Akad Murabahah Pada Bank SUMUT Syariah KCP Kota Baru Marelan.

Siregar, Dina Wahyuni (2019) Sistem Pengikatan Perjanjian Kredit Kepemilikan Rumah Dengan Akad Murabahah Pada Bank SUMUT Syariah KCP Kota Baru Marelan. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penyaluran pembiayaan sebagai aktivitas utama perbankan syariah merupakan hal yang penting dan utama dalam kegiatan operasional. Sebagaimana kita ketahui bahwa sesuai dengan Undang-undang RI No.7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No.21 Tahun 2008 Tentang perbankan disebutkan bahwa bank adalah sebagai penghimpun dana dalam bentuk simpanan, penyalur dana dan sebagai penyedia jasa dalam Transaksi Keuangan. Dengan adanya pemberian pembiayaan, maka terjadi adanya suatu perjanjian antara pihak pemberi pembiayaan dan penerima pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menjawab bagimana proses pelaksanaan mengenai perjanjian Pembiayaan dan kelebihan Pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) dan Upaya Penyelesaian Pembiayaan bermasalah pada bank Sumut Syariah KCP Kota Baru Marelan. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan metode kualitatif. Data yang digunakan penelitian ini meliputi data primer. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu observasi,wawancara dan studi pustaka baik berupa buku-buku yang berkaitan dengan penelitian, dokumen-dokumen dan lainnya. Hasil penelitian bahwa proses dalam pelaksanaan perjanjian Pembiayaan KPR di Bank Sumut Syariah KCP kota Baru Marelan menggunakan akad murabahah berdasarkan Fatwa Dewan Syariah nasional Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah. Proses Pelaksanaan Perjanjian Pembiayaan KPR Bank Sumut Syariah KCP Kota abru Marelan. Tahap Pembiayaan KPR di Bank Sumut Syariah Adalah mengisi formulir data diri, kemudian lanjut ke tahap wawancara, survey dan verifikasi. Berdasarkan hasil wawancara, survey dan verifikasi yang telah dilakukan, Unit. Suku bunga pembiayaan relatif rendah, dihitung secara anuitas dan diberlakukan floting rate yang akan disesuaikan berdasarkan perkembangan suku bunga pasar. Jangka waktu pinjaman hinga 15 tahun. Upaya penyelesaian terhadap pembiayaan bermasalah dalam pelaksanaan akad murabah pada pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) pada Bank Sumut Syariah KCP Kota Baru Marelan yaitu dengan cara rescheduling (penjadwalan kembali) dan restructuring (mengubah struktur pembiayaan.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Akad Murabahah, Perjanjian Pembiayaan KPR.
Subjects: 2X4 FIQH
2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah > 2X4.27 Bank
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syariah D3 > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Mrs. Triana Santi
Date Deposited: 15 Nov 2019 08:48
Last Modified: 15 Nov 2019 08:48
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/7102

Actions (login required)

View Item View Item