Miazi, Syarah Meutia (2019) Implementasi Akad Murabahah dan Rahn Dalam Cicil Emas Studi Kasus di PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Binjai. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
|
Text
IMPLMENTASI AKAD MURABAHAH DAN RAHN DALAM CICIL EMAS STUDI K.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Latar Belakang dalam penulisan Tugas Akhir ini adalah Cicil Emas di PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Binjai. Salah satu produk BSM yang cukup diminati adalah produk BSM cicil emas. Hal ini dikarenakan produk tersebut sangat menguntungkan bagi masyarakat yang menginginkan investasi, kepemilikan emas dan harga emas yang relatif stabil. Oleh karena itu peneliti tertarik meneliti tentang Implementasi akad murabahah dan rahn cicil emas beserta keunggulan dari cicil emas. Yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah. Pertama, bagaimana implementasi akad murabahah dan rahn cicil emas di PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Binjai, dan kedua keunggulan dari cicil emas di PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Binjai. Jenis penelitian yang digunakan dalam tugas akhir ini adalah penelitian lapangan (field research) di PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Binjai dengan pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber primer dan sumber sekunder yang memperoleh melalui wawancara, dokumen dan semua buku-buku penunjang. Dalam hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa implementasi akad murabahah dan akad rahn. Akad Murabahah pada produk pembiayaan cicil emas di PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Binjai yaitu bank selaku penjual membeli emas kepada supplier. Setelah emas tersebut dimiliki oleh bank, emas tersebut akan dijual kepada nasabah dengan harga penjualan yang sudah termasuk keuntungan (margin) berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak sedangkan akad rahn sebagai pengikat jaminan (emas) yang disimpan di bank, jaminan tersebut bisa diambil ketika pembiayaan dilunasi pada waktu yang telah disepakati. Dengan berat emas minimal 10 gram dan jenis emas berupa lantakan (batangan). Membayar dengan cara mencicil selama kurun waktu 1-5 tahun. Keunggulan cicil emas aman, menguntungkan, layanan profesional, mudah, likuid.
Jenis Item: | Skripsi (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Implementasi, Emas, Akad, Murabahah, Rahn. |
Subjects: | 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah > 2X4.27 Bank |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syariah D3 > Skripsi |
Pengguna yang mendeposit: | Mrs. Triana Santi |
Date Deposited: | 15 Nov 2019 08:47 |
Last Modified: | 15 Nov 2019 08:47 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/7086 |
Actions (login required)
View Item |