Berkurban Atas Nama Orang Yang Telah Meninggal Dunia Tanpa Wasiat Menurut Imam An-Nawawi Dan Ibnu At-Taimiyah (Studi Kasus Di Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan)

Novrianti, Roudhotun (2019) Berkurban Atas Nama Orang Yang Telah Meninggal Dunia Tanpa Wasiat Menurut Imam An-Nawawi Dan Ibnu At-Taimiyah (Studi Kasus Di Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
Skripsi FIX.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul: Berkurban Atas Nama Orang Yang Telah Meninggal Dunia Tanpa Wasiat Menurut Imam An-Nawawi Dan Ibnu Taimiyah (Studi Kasus Di Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan). Berkurban merupakan salah satu ibadah pada setiap umat Islam terutama yang memiliki kelebihan harta dan memanfaatkan hartanya bukan saja untuk ibadah di dunia tapi untuk bekal di akhiratnya sebagai rasa syukur pada nikmat yang diberikan Allah. Sehingga harta yang diberikan akan tetap terpelihara di jalan Allah dan maqasyid syari’ah dengan tujuan hifdzul mal akan dapat terwujud. Imam Nawawi berpendapat bila seseorang berkurban untuk orang yang telah meninggal, yang dilakukan oleh ahli waris atau keluarganya, sewaktu hidup si mayit harus berwasiat terlebih dahulu kepada ahli warisnya, barulah pelaksanaan kurban atas nama yang telah meninggal dapat dilaksanakan. Sebaliknya bila seseorang yang telah meninggal tidak berwasiat dalam ibadah kurban, tidak boleh berkurban atas nama yang telah meninggal. Akan tetapi berbeda pendapat dengan Ibnu Taimiyah yang membolehkan berkurban atas nama orang yang telah meninggal tanpa wasiat sebelumnya. Setelah dilakukan munaqasyah al-adillah dari dua pendapat tersebut, maka penulis memilih pendapat yang rajih kepada pendapat Ibnu Taimiyah. Tulisan ini selain untuk mengetahui pendapat Imam An-Nawawi dan Ibnu Taimiyah, tulisan ini juga berguna untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan masyarakat yang berada di Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan tentang bagaimana hukumnya jika seorang berkurban atas nama orang yang telah meninggal dunia tanpa wasiat. Penelitian ini dikumpulkan melalui pendekatan kualitatif. Analisis data yang dilakukan dengan menggunakan tekhnik metode content analisys (analisis isi), kemudian dilakukan suatu perbandingan antara dua alasan kedua Imam tersebut melalui metode komporatif. Kemudian dilanjutkan dengan analisys pemahaman masyarakat di daerah Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan dengan menggunakan metode deskripsi analisis sehingga didapatkan gambaran yang jelas apakah pemahaman dan pengalaman masyarakat di Kecamatan Pulo Bandring cenderung kepada Imam An-Nawawi dan Ibnu Taimiyah, temuan yang diperoleh dari penelitian yang penulis lakukan ternyata mayoritas dari pada masyarakat di kecamatan Pulo Bandring lebih cenderung terhadap pendapat Ibnu Taimiyah yang membolehkan jika seseorang berkurban atas nama orang yang telah meninggal dunia tanpa wasiat.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.1 Ibadah > 2X4.17 Qurban dan aqiqah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Mrs. Misdar Piliang
Date Deposited: 15 Oct 2019 03:10
Last Modified: 15 Oct 2019 03:10
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/6835

Actions (login required)

View Item View Item