HUKUM TRANSAKSI SEWA MENYEWA FASILITAS UMUM PERSPEKTIF AS-SAYID SABIQ (Studi Kasus Pedagang Kaki Lima Kecamatan Medan Denai)

Lubis, Wendaka (2019) HUKUM TRANSAKSI SEWA MENYEWA FASILITAS UMUM PERSPEKTIF AS-SAYID SABIQ (Studi Kasus Pedagang Kaki Lima Kecamatan Medan Denai). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img] Text
wendaka lubis.docx

Download (943kB)

Abstract

IKHTISAR Hasil penelitian tentang judul HUKUM TRANSAKSI SEWA MENYEWA FASILITAS UMUM PERSPEKTIF AS-SAYID SABIQ (Studi Kasus Pedagang Kaki Lima Kecamatan Medan Denai). Praktik transaksi sewa menyewa fasilitas umum di jalan Menteng Raya, Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai, hanya menguntungkan perorangan itu, di antaranya adalah membuat ketidaknayaman pemakai jalan, sehingga sering kali menimbulkan macet. Masalah utama dalam skripsi ini, yakni: Bagaimanakah proses pelaksanaan transaksi sewa menyewa fasilitas umum oleh masyarakat Kecamatan Medan Denai? Apakah faktor yang mempengaruhi transaksi sewa menyewa fasilitas umum oleh masyarakat Kecamatan Medan Denai? Apa hukum transaksi sewa menyewa fasilitas umum dalam perspektif as-Sayid Sabiq? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik transaksi sewa menyewa fasilitas umum di jalan Menteng Raya, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai dalam perspektif as-Sayid Sabiq. Tipe penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) dengan metode konsep (conceptual approach), dan memperbandingkannya dengan tipe penelitian lapangan (field research), dengan pendekatan sosilogis kemasyarakatan (sociological approach). Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan studi buku, serta dokumen. Hasil penelitian: Proses pelaksanaan transaksi sewa menyewa fasilitas umum oleh masyarakat Kecamatan Medan Denai. Transaksi adakalanya menggunakan kuitansi, adakalanya juga tidak. Biasanya apabila disewakan oleh pemilik rumah, maka dengan menggunakan kuitansi, sedangkan kalau si pemberi sewa adalah Organisasi Kepemudaan (OKP), maka tidak ada bukti transaksi, hanya bermodal kepercayaan saja. Faktor yang mempengaruhi transaksi sewa menyewa fasilitas umum oleh masyarakat Kecamatan Medan Denai. Kebutuhan masyarakat untuk berjualan sebagai penyokong ekonomi, kesempatan pemilik sewa untuk mendapatkan uang dari tempat yang strategis, situasi lingkungan yang kondusif, uang sewa yang relatif murah. Hukum transaksi sewa menyewa fasilitas umum dalam perspektif as-Sayid Sabiq tidak dibolehkan, dan tidak sah. Oleh sebab itu, sebagai umat Islam hendaknya tidak melakukan transaksi sewa menyewa fasilitas umum.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah > 2X4.22 Pinjam meminjam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Mr Marie Mahfudz
Date Deposited: 21 Oct 2019 07:55
Last Modified: 21 Oct 2019 07:55
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/6831

Actions (login required)

View Item View Item