KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM MENGAJUKAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG PEMBENTUKAN DAN PEMEKARAN SERTA PENGGABUNGAN DAERAH BERDASARKAN UU NO. 2 TAHUN 2018 TENTANGMPR, DPR, DPD DAN DPRD DALAM KONTEKS FIQH SIYASAH

HANUM, FARIDAH (2019) KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM MENGAJUKAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG PEMBENTUKAN DAN PEMEKARAN SERTA PENGGABUNGAN DAERAH BERDASARKAN UU NO. 2 TAHUN 2018 TENTANGMPR, DPR, DPD DAN DPRD DALAM KONTEKS FIQH SIYASAH. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI.pdf

Download (734kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul : ‚Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah Dalam Mengajukan RUU pembentukan dan pemekaran serta Penggabungan Derah Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Dalam Konteks Fiqh Siyasah.” Metode yang digunakan adalah kajian kepustakaan (library research). Hasil penelitian menjelaskan bahwa kewenangan DPD berdasarkan UU No. 2 Tahun 2018 Tentang MD3, hanya sebatas mengajukan rancangan undang-undang, dapat dan ikut membahas. Jadi dari kewenangan tersebut, dihilangkan kata ‚mengajukan, dapat dan ikut membahas‛ memberi makna kewajiban atau keharusan melekat pada DPD dari makna semula bisa ya atau bisa juga tidak mengajukan. Dalam hal hak inisiatif DPD ternyata DPD tidak memliki hak inisiatif mandiri mengenai rancangan undang-undang terkait otonomi daerah, pemekaran dan penggabungan daerah. Kewenangan DPD ditinjau dalam Fiqh Siyasah masuk dalam cangkupan lembaga Ahl al-hall wa al-‘aqdi, namun ada perbedaan cangkupan kewenangan dari Ahl al-hall wa al-‘aqdi lebih luas cangkupannya dibandingkan dengan lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Berdasarkan hasil dari penelitian ini, penulis berharap nantinya akan ada perubahan yang cukup signifikan bagi sistem ketatanegaraan Indonesia agar kedepannya lebih baik lagi. Untuk itu penulis memberikan saran yakni dengan cara melakukan mengamandemen yang kelima UUD 1945 untuk memperkuat atau memaksimalkan peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai lembaga legislasi dan memperkuat praktek chekh and balances dalam ketatanegaraan Indonesia, atau meyudicial review UU No. 2 Tahun 2018 Tentang MD3 terkait dengan kewenangan yang setengah-tengah. DPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus mempunyai semangat seperti ahl- al-Hall wa ‘Aqd. DPD tetap dalam konteks kedaerahannya yakni sebagai representasi daerah yang memperjuangkan kepentingan daerahnya.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: kewnangan DPR
Subjects: 2X0 ISLAM (UMUM) > 2X0.32 Islam dan Politik Ringkasan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Mrs. Triana Santi
Date Deposited: 06 Sep 2019 03:42
Last Modified: 06 Sep 2019 03:42
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/6685

Actions (login required)

View Item View Item