PUTRIMA, YENNI (2019) ANALISIS PEMANFAATAN DANA ZAKAT PRODUKTIF DI BAZNAS KOTA MEDAN SUMATERA UTARA. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
|
Text
SKRIPSI YENNI PUTRIMA NIM. 51153118.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk memperoleh informasi tentang Analisis Pemanfaatan Dana Zakat Produktif Di Baznas Kota Medan Sumatera Utara. Dalam kaitannya dengan penelitian ini secara umum Penyaluran dana zakat yang dilakukan oleh Baznas Kota Medan dalam rangka memberdayakan dana zakat oleh para mustahik dilakukan dengan pemberian dana produktif maupun konsumtif dengan menggunakan dasar hukum UU No 23 Tahun 2011 agar lebih bermanfaat, namun untuk saat ini angka kemiskinan di Kota Medan sangat tidak stabil dan mengalami naik turun dari angka kemiskinan, meskipun pada UU No 23 Tahun 2011 padahal sudah di atur jelas tata cara pengelola dan distribusinya kepada Mustahik. Penelitian yang dilakukan ini berjenis penelitian kualitatif deskriptif dan subyek yang dijadikan sumber dalam penelitian adalah perwakilan dari pihak Baznas Kota Medan dan 6 orang informan mustahik pinjaman dana zakat produktif, pengambilan data menggunakan teknik wawancara yang bersifat in-dapt interview dan dokumentasi dan untuk menguji keabsahan data di lapangan peneliti menggunakan teknik trigulasi. Hasil penelitian dapat di simpulkan bahwa dana dari bantuan hibah, infaq, sedekah dan zakat masyarakat maupun ASN Kota Medan yang dipinjamkan kepada mustahik yang memiliki usaha mikro melalui program ekonomi. Pada pola pemaanfaatan dana zakat produktif melalui usaha mikro diberikan dalam bentuk uang tunai, namun tidak semua masyarakat kota medan enggan membayar zakat yang menyebabkan potensi dalam pemberdayaan tidak efesiensi. Dalam memanfaatkan pinjaman dana Baznas produktif pihak Baznas menerapkan Pembinaan, pendampingan dan pengawasan guna dalam mencapai efekivitas maksimal dalam usaha sehingga menciptakan Pemberdayaan usaha mikro yang baik, Peningkatan ekonomi masyarakat Medan, Kemandirian usah mikro mustahik. Dana zakat produktif dalam diberikan setahun sekali dan hanya memperoleh kesempatan sekali saja. Baznas Kota medan memberikan kegiatan pemberdayaan usaha mikro seperti pembinaan, pendampingan, dan pengawasan. Karena adanya pemberdayaan yang dilaksanakan oleh pihak baznas dengan mengundang demisioner Baznas maka para mustahit dapat mengalokasikan dana pinjaman zakat produktif tersebut dengan baik dan juga dapat mengembangkan usaha mereka karena selalu di dampingi dan diawasi oleh pihak Baznas Kota Medan untuk dapat mengevaluasi masalah dan semua kendala dalam menggunakan bantuan pinjaman dana tersebut.
Jenis Item: | Skripsi (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Zakat, Pemberdayaan, Produktifitan, Usaha Mikro |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Ekonomi Islam > Skripsi |
Pengguna yang mendeposit: | Mrs. Triana Santi |
Date Deposited: | 05 Sep 2019 07:45 |
Last Modified: | 05 Sep 2019 07:45 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/6612 |
Actions (login required)
View Item |