Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Menteri No. 8 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (Studi Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara).

Syahputra, Febri (2019) Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Menteri No. 8 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (Studi Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
FEBRI SYAHPUTRA (NIM. 23141015).pdf

Download (394kB) | Preview

Abstract

Beberapa tahun belakang ini pemberitaan tentang penyelenggraan perjalanan ibadah umrah tidak lagi dihiasi dengan kisah indahnya menjalankan syari’at dan peraturan perundang-undangan. Kerap kali terjadi kurangnya kekhusyukan jemaah dalam menjalanakan ibadah umrah yang diakibatkan ketidakefektifannya pihak penyelenggara perjalanan ibadah umrah dalam memberikan layanan kepada jemaahnya sesuai peraturan yang berlaku. Fenomena tersebut menandakan betapa semrawutnya tata niaga umrah, maraknya penipuan, jemaah yang ditelantarkan oleh pihak penyelenggara baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci, fasilitas penginapan dan konsumsi alakadarnya serta perang tarif antara pihak travel yang sudah tidak sehat. Dalam situasi seperti ini Jemaah adalah pihak yang paling dirugikan. Tujuan dari peneltian ini adalah untuk mengetahui sejauhmana efektivitas pengawasan dan pengendalian Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dalam memberikan rekomendasi izin penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) berdasarkan kebijakan/peraturan yang berlaku, serta mengetahui bentuk-bentuk perlindungan dan penyelsaian kasus jemaah umrah. Penelitihan ini merupakan penelitian kualitatif yaitu dengan melakukan penelitihan yang menghasilkan data dari berbagai informasi, hasil observasi, dan wawancara dengan menganilisnya dari berbagai regulasi-regulasi seperti PMA No. 8 Tahun 2018 tentang PPIU, UU No. 13 Tahun 2008 tentang PPIH, dan PP No. 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 13 Tahun 2008 tentang PPIH. Dari hasil penelitian ini, efektivitas pelaksanaan PMA No. 8 Tahun 2018 dalam memberikan izin rekomendasi PPIU di bawah naungan Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara sudah berjalan efektif sepanjang tidak ada masalah dalam memenuhi dokumen persyaratan yang diajukan oleh PPIU itu sendiri. Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara masih belum sepenuhnya efektif, hal ini dikarenakan kurangnya personil, infrastruktur serta anggaran biaya operasional yang sangat minim. Pemerintah sudah berupaya keras dalam melindungi jemaah dengan berbagai macam peraturan yang dikeluarkan guna mengantisipasi terjadinya penipuan jemaah. Ketika terjadi kasus penipuan jemaah maka Kementerian Agama dalam penyelesaian kasus bekerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Luar Negeri, Perhubungan, Imigrasi serta pihak Kepolisian.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH
2X4 FIQH > 2X4.7 Hukum Internasional
2X4 FIQH > 2X4.7 Hukum Internasional > 2X4.71 Hukum ketatanegaraan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Mrs. Triana Santi
Date Deposited: 30 Jul 2019 02:02
Last Modified: 30 Jul 2019 02:02
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/6162

Actions (login required)

View Item View Item