Anaz, Nazriani (2019) Hukum Transaksi Forex Trading Berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 Tentang Jual Beli Mata Uang. (Studi Kasus di Kota Medan). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
|
Text
FINAL SKRIPSI NAZRIANI ANAZ.pdf Download (770kB) | Preview |
Abstract
Jual beli mata uang dalam ekonomi Islam dikenal dengan sebutan Al-Sharf. Ketentuan jual beli mata uang telah tertuang didalam Fatwa DSN MUI Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 tentang jual beli mata uang (Al-Sharf) dan saat ini masyarakat Kota Medan melakukan transaksi jual beli mata uang, namun dilakukan secara online atau lebih sering disebut dengan forex trading, hal ini mengantarkan penulis kepada pemikiran bagaimana pelaksanaan transaksi forex trading yang dilakukan masyarakat Kota Medan dan apakah hukum transaksi forex trading berdasarkan Fatwa DSN MUI Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 tentang jual beli mata uang (Al-Sharf), sehingga hal ini sangat menarik untuk dibahas, maka dengan demikian skripsi penulis diberi judul “HUKUM TRANSAKSI FOREX TRADING BERDASARKAN FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL NOMOR 28/DSN-MUI/III/2002 TENTANG JUAL BELI MATA UANG (STUDI KASUS DI KOTA MEDAN)”. Dalam skripsi ini penulis menggunakan penelitian yuridis normatif, yaitu suatu penelitian yang mengkaji penerapan kaidah atau norma-norma dalam hukum positif dan syariah. Adapun teknik atau instrumen dalam pengambilan dan pengumpulan bahan penelitian adalah dengan mengumpulkan data, dan mengumpulkan sumber untuk mendapatkan informasi dengan cara bertanya langsung kepada responden. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskipsikan secara sistematis mengenai bentuk transaksi forex trading yang dilakukan masyarakat di Kota Medan serta hukum transaksi forex trading berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 tentang jual beli mata uang (Al-Sharf). Kemudian ditarik kesimpulan dari hasil penelitian ini yaitu bahwa transaksi forex trading yang dilakukan masyarakat Kota Medan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Fatwa DSN MUI Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 tentang jual beli mata uang (Al-Sharf), karena transaksi forex trading tersebut dilakukan dengan cara berspekulasi terhadap nilai suatu mata uang, dan transaksi tersebut dilakukan bukan atas dasar kebutuhan transaksi dan dilakukan dengan cara yang tidak tunai, maka hukum transaksi forex trading berdasarkan Fatwa DSN MUI Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 tentang jual beli mata uang (Al-Sharf) adalah Haram.
Jenis Item: | Skripsi (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 2X4 FIQH 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah > 2X4.21 Jual beli |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah > Skripsi |
Pengguna yang mendeposit: | Mrs. Triana Santi |
Date Deposited: | 30 Jul 2019 02:02 |
Last Modified: | 30 Jul 2019 02:02 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/6160 |
Actions (login required)
View Item |