Mardiah, Eliza Vena (2018) Kewajiban nafkah bagi suami yang di penjara terhadap isteri menurut tokoh Muhammadiyah dan tokoh Al-Washliyah (studi kasus di kecamatan percut sei tuan kabupaten deli serdang sumatera utara). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Meddan.
|
Text
SKRIPSI ELIZA.pdf Download (3MB) | Preview |
Abstract
Nafkah zahir sudah menjadi sesuatu ketetapan Allah atas suami terhadap isteri, baik dalam ikatan perkawinan maupun telah diceraikan selama isteri masih dalam masa iddah dan isteri tidak durhaka. Salah satu masalah yang terjadi di Kecamatan Percut Sei Tuan yaitu terdapat ketidak-seimbangan dalam pemenuhan hak dan kewajiban antara suami dan isteri yang disebabkan suami terjerat perbuatan kriminal sehingga ia harus menjalani hukuman di Penjara. Keadaan ini membuat suami tidak bisa bekerja dan memberi nafkah keluarganya, dampaknya bagi masyarakat menengah kebawah yang mengalami kondisi seperti ini tentu kehidupan ekonomi mereka akan semakin terpuruk. Oleh sebab itu masalah ini perlu diteliti demi mengetahui sampai di mana sebenarnya kewajiban nafkah bagi suami terhadap isterinya. Untuk mengupas jawaban permasalahan ini perlu dilakukan wawancara terhadap tokoh agama yang menjadi panutan serta tempat bertanya di daerah tempat penelitian mengenai persoalan hukum Islam yaitu tokoh Muhammadiyah dan tokoh Al-Washliyah. Studi ini diarahkan pada penelitian lapangan dengan pendekatan sosiologi empiris yang bersifat komparatif, yakni pendekatan yang dilakukan terhadap prilaku masyarakat dengan mengaitkan beberapa pemikiran tokoh agama di masyarakat tentang hukum yang diteliti. Data-data tersebut diperoleh melalui wawancara langsung kepada tokoh agama maupun masyarakat yang mengalami kondisi yang sama didukung dengan buku-buku, jurnal, majalah yang berhubungan dengan topik penelitian. Setelah berhasil dikumpulkan, data dikelompokkan dan dianalisis. Berdasarkan data-data yang sudah dikumpulkan terlihat jelas perbedaan pendapat diantara tokoh Muhammadiyah dan tokoh Al-Washliyah yang dipicu oleh faktor organisasi, faktor latar belakang pendidikan dan dalil-dalil yang digunakan. Melihat perbedaan ini maka perlu melakukan munaqasyah dalil untuk menentukan pendapat mana yang terpilih (mukhtar) sebagai pendapat yang terkuat. Kemudian yang terakhir perlulah ditentukan pendapat mana yang relevan, dengan mempertimbangkan segala aspek yang bertujuan memeroleh kebaikan bersama baik dari isteri maupun suami.
Jenis Item: | Skripsi (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2X4.39 Aspek munakahat lainnya |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab |
Pengguna yang mendeposit: | Mrs Hildayati Raudah |
Date Deposited: | 22 Jan 2019 08:59 |
Last Modified: | 22 Jan 2019 08:59 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/5105 |
Actions (login required)
View Item |