Lubis, Madid mubarok (2018) Pandangan mazhab syafi'i terhadap ketidakmampuan ahli waris membayar hutang pewaris karena melebihi harta warisan. Skripsi thesis, UIN Sumatera Utara.
|
Image (cover)
COVER.pdf - Cover Image Download (254kB) | Preview |
|
|
Text (abstrak)
ABSTRAK.pdf - Accepted Version Download (404kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Accepted Version Download (754kB) | Preview |
|
|
Text (BAB II)
BAB II.pdf - Accepted Version Download (554kB) | Preview |
|
|
Text (BAB III)
BAB III.pdf - Accepted Version Download (323kB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Accepted Version Download (608kB) | Preview |
|
|
Text (daftar pustaka)
DAFTAR PUSTAKA1.pdf - Accepted Version Download (322kB) | Preview |
Abstract
IKHTISAR Hutang adalah sesuatu yang menjadi tanggungan baik berupa pinjaman, harga jual, upah, mahar, ganti dalam khulu’ dan sebagainya. Maka setiap sesuatu yang menjadi tanggungan disebut hutang. Dalam hukum Islam, pembayaran terhadap hutang pewaris adalah kewajiban yang mesti dilakukan oleh setiap ahli waris karena hutang merupakan urusan manusia terhadap manusia ataupun terhadap tuhan. Imam Syafi’i berkata: “maka sebutkanlah dalil pada ahli waris tidak mewaris semua harta”, Imam Syafi’i berkata: “tidak mewarisi seorangpun dari ahli waris dari harta warisan hingga hutang si mait (pewaris) itu adalah hutang si mait (pewaris) yang di wariskan. Dalam permasalahan membayar hutang pewaris, berdasarkan pantauan penulis terdapat kesenjangan yang terjadi pada masyarakat desa Huta Baringin, kesenjangan itu terdapat pada masyarakat atau ahli waris yang tidak mampu membayar hutang pewaris. Padahal membayar hutang pewaris adalah tanggungjawab ahli waris hingga hutang tersebut lunas. Adapun tujuan penulis meneliti kasus ini untuk, untuk mengetahui pandangan mazhab Syafi’i terhadap ketidakmampuan ahli waris membayar hutang pewaris karena melebihi dari harta warisan. Kemudian untuk mengetahui faktor penyebab masyarakat tidak mampu membayar hutang si mayyit, dan untuk mengetahui yang seharusnya dilakukan ahli waris apabila pewaris meninggalkan hutang melebihi dari harta warisan. Sedangkan hasil penelitian penulis adalah menurut Mazhab Syafi’i terhadap ketidakmampuan Ahli Waris Membayar Hutang si mayit Karena melebihi harta warisan hutang orang yang meninggal haruslah di bayar oleh ahli warisnya hingga lunas dari harta yang ditinggalkan pewaris, sedangkan Faktor Ahli waris tidak membayar Hutang si mayit salah satunya ahli waris tidak sanggup untuk membayar hutang si mayit itu karena ekonomi mereka pun sangat rendah, dan Solusi Ahli waris ketika ahli waris tidak sanggup mereka membayar hutang si mayit karena melebihi dari harta yang di tinggalkan si mayit, maka mereka membayar hutang si mayit itu dengan sedaya mampu mereka dan sisanya mereka meminta maaf kepada si pemberi pinjaman terhadap si mayit.
Jenis Item: | Skripsi (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | ahli waris, hutang |
Subjects: | 2X4 FIQH > 2X4.02 Ushul Fiqh 2X4 FIQH > 2X4.4 Hukum Waris / Faraid 2X4 FIQH > 2X4.4 Hukum Waris / Faraid > 2X4.42 Ahli Waris |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah |
Pengguna yang mendeposit: | Suwandi Suwandi |
Date Deposited: | 11 Dec 2018 03:59 |
Last Modified: | 11 Dec 2018 03:59 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/4896 |
Actions (login required)
View Item |