Analisa Pembiayaan Murabahah Kepemilikan Mobil Pada PT. Bank BNI Syariah Kantor Cabang Medan Skripsi Minor

Firdaus, Wirda Yuli (2017) Analisa Pembiayaan Murabahah Kepemilikan Mobil Pada PT. Bank BNI Syariah Kantor Cabang Medan Skripsi Minor. Diploma thesis, Universitas Islam Negeri Sumatea Utara Medan.

[img]
Preview
Text
skripsi (1).pdf

Download (551kB) | Preview

Abstract

Murabahah adalah transaksi jual beli dimana bank menyebutkan jumlah keuntungan. Bank bertindak sebagai penjual sedangkan nasabah sebagai pembeli. Harga jual adalah harga beli bank dari pemasok ditambah keuntungan. Pembiayaan bisa dilakukan secara tunai atau dengan cara angsuran. PT. Bank BNI Syariah Kantor Cabang Medan merupakan salah satu jenis Bank Syari’ah yang berfungsi untuk membantu masyarakat Dalam meningkatkan perekonomiannya. Aktivitas dalam Bank ini sama dengan bank lain yaitu sebagai wadah tempat penghimpunan dan penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan bagi perusahaan dan masyarakat yang memerlukan sehingga memberi manfaat kepada kedua belah pihak. Penelitian ini mencoba untuk menganalisa aplikasi pembiayaan murabahah kepemilikan mobil di PT.Bank BNI Syariah Kantor Cabang Medan. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui bagaimana aplikasi pembiayaan murabahah kepemilikan mobil di PT.Bank BNI Syariah Kantor Cabang Medan, serta kesesuainya dengan Fatwa DSN No : 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah. Penelitian yang dilakukan bersumber data primer dan data sekunder. Data primer tersebut diambil secara langsung dari perusahaan melalui wawancara dengan pihak PT.Bank BNI Syariah Kantor Cabang Medandan data sekunder meliputi data tentang produk-produk perusahaan,serta data-data yang dianggap perlu dalam penelitian. Dari penelitian yang penulis lakukan dapat diambil kesimpulan bahwa pelaksanaan pembiayaan murabahah kepemilikan mobil pada PT. Bank BNI Syariah Kantor Cabang Medan belum sepenuhnya sesuai dengan Fatwa DSN No:04/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah. Di bagian pencairan dana atau pencairan pembiayaan dilakukan secara langsung kepada nasabah tanpa harus membeli barang yang akan di jual belikan dengan akad murabahah sedangkan dalam Fatwa jika Dalam jual beli murabahah jika pihak bank ingin memberikan pembiayaan murabahah atau jual beli murabahah hendak mewakilkan kepada nasabah untuk membeli barang pihak ketiga, akad jual beli murabahah harus dilakukan setelah barang secara perinsip menjadi milik bank.

Jenis Item: Skripsi (Diploma)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah > 2X4.27 Bank
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syariah D3 > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Mrs Hildayati Raudah
Date Deposited: 01 Oct 2018 08:49
Last Modified: 25 Jun 2019 08:08
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/4363

Actions (login required)

View Item View Item