Dasilva, Nazua (2017) Pandangan Tokoh Agama Dikalangan Mui Kabupaten Karo Tentang Menikah Memakai Wali Semarga Tanpa Hubungan Nasab (Studi Kasus di Desa Durin Rugun Kecamatan Lau Baleng KabupatenKaro). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatea Utara Medan.
|
Text
SKRIPSI.pdf Download (908kB) | Preview |
Abstract
Hukum islam telah mengatur secara rinci tentang wali dan perwalian sehingga dapat dipahami sebagi pengasuh pengantin perempuan pada waktu menikah (yaitu porang yang melakukan janji nikah dengan pengantin laki-laki). Wali juga dapat dipahami sebagai orang yang menurut hukum (agama, adat) diswrahi kewajiban untuk mengurus anak yatim serta hartanya, sebelum anak itu dewasa. Sedangkan didalam literatur fiqih islam perwalian disebut dengan al-walayah atau otoritas. Sementara itu didalam KHI Pasal 1 huruf h perwalian diartikan sebagai kewenagan yang diberikan kepada seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan hukum sebagai wakil untuk kepentingan dan atas nama anak yang tidak melakukan perbuatan hukum. Yang menjadi permasalahan adalah walaupun Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan serta KHI pasal 1huruf h tentang perwalian tetapi dalam kehidupan sehari-hari tidak terdapat aturan yang khusus tentang bagaimana pelaksanaanya dalam pernikahan semarga bukan hubungan nasab. Berangkat dari kesenjangan inilah menjadi dorongan bagi penulis untuk meneliti lebih jauh. Dan penelitian ini difokuskan terhadap: PANDANGAN TOKOH AGAMA DIKALANGAN MAJELIS ULAMA INDONESIA KABUPATEN KARO TENTANG WALI NIKAH SEMARGA TANPA HUBUNGAN SENASAB Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini Bagaimana praktik perwalian dalam pernikahan pada masyarakat Desa Durin Rugun Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo Mengapa terjadi praktik perwalian dalam pernikahan dengan wali nikah semarga di Desa Durin Rugun Kecematan Lau Baleng Kabupaten Karo. Bagaimana pandangan Tokoh Agama Kalangan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Karo tentang praktik pernikahan itu. Adapun langkah-langkah yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dimulai dari pengumpulan data, baik yang primer maupun sekunder. Data-data tersebut akan ditelusuri dan diteliti secara akurat dan relevan. Setelah penulis meneliti dan menganalisa, penulis mengambil kesimpulan bahwa tidak adanya kepastian hukum tentang bagaimana tata cara dalam perwalian untuk nikah semarga bukan hubungan nasab didalam undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan serta KHI pasal 1 huruf h apabila dilihat daru sudut fiqih islam sejauh ini dikalangan ulama fiqih masih memiliki perbedaan pendapat tentang wali.
Jenis Item: | Skripsi (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2X4.39 Aspek munakahat lainnya |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah |
Pengguna yang mendeposit: | Mrs Hildayati Raudah |
Date Deposited: | 01 Sep 2018 08:47 |
Last Modified: | 01 Sep 2018 08:47 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/4149 |
Actions (login required)
View Item |