Hukum akad ijarah tanah (lahan) yang dijadikan sebagai bahan pembuatan batu bata ditinjau dari pendapat Wahbah Az-Zuhaili (studi kasus di desa hutalombang lubis kecamatan Panyabungan)

Muniroh, Muniroh (2017) Hukum akad ijarah tanah (lahan) yang dijadikan sebagai bahan pembuatan batu bata ditinjau dari pendapat Wahbah Az-Zuhaili (studi kasus di desa hutalombang lubis kecamatan Panyabungan). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI MUNIROH.pdf - Submitted Version

Download (734kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul tentang HUKUM AKAD IJARAH TANAH (LAHAN) YANG DIJADIKAN SEBAGAI BAHAN PEMBUATAN BATU BATA DITINJAU DARI PENDAPAT WAHBAH AZ-ZUHAILI (Studi Kasus di Desa Hutalombang Lubis Kecamatan Panyabungan). Pengusaha batu bata di Desa Hutalombang Lubis banyak yang tidak memiliki lahan sendiri sehingga masyarakat desa Hutalombang Lubis menyewa tanah kepada pihak lain. Ada 16 orang yang menyewa tanah yang dijadikan sebagai bahan untuk pembuatan batu bata. Dalam pelaksanaannya, tanah yang dijadikan objek ij±rah akan berkurang. Semakin banyak batu bata yang dihasilkan akan semakin banyak pula tanah yang diambil. Adapun faktor-faktor yang melatarbelakangi masyarakat Desa Hutalombang Lubis menyewakan tanahnya untuk membuat batu bata kurangnya pemahaman masyarakat tentang agama, faktor ekonomi, dan merupakan kebiasaan masyarakat. Untuk mengetahui jawaban dari permasalahan di atas, studi ini diarahkan pada penelitian yuridis empiris, yaitu permasalahan yang dikaji atas materi hukum atau peraturan-peraturan yang ada dikaitkan dengan materi penelitian kepustakaan untuk memperoleh data skunder dan penelitian lapangan (Field Research) yaitu informasi dan data yang diperoleh dengan melakukan penelitian langsung ke lapangan yang berlokasi di desa Hutalombang Lubis Kecamatan Panyabungan. Untuk melengkapi agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan jawaban yang valid, digunakanlah instrumen pengumpulan data yaitu dengan cara wawancara dan observasi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah akad ij±rah merupakan salah satu akad yang dibolehkan oleh syariat karena akad tersebut sangat bermanfaat dan dibutuhkan oleh masyarakat. Menurut Wahbah Az-Zuhaili ij±rah adalah jual beli manfaat (milik tidak sempurna) bukan jual beli barang. Jadi, pelaksanaan akad ij±rah yang di Desa Hutalombang Lubis tidak sah dan tidak sesuai dengan konsep Wahbah Az-Zuhaili. Menurut penulis akad dalam pembuatan batu bata ditukar menjadi akad jual beli, karena objek dalam akad jual beli berpindah hak kepemilikannya selamanya.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah
Pengguna yang mendeposit: Mr Fauzi Ep
Date Deposited: 09 Apr 2018 04:40
Last Modified: 01 Oct 2018 04:51
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/3506

Actions (login required)

View Item View Item