Peran badan amil zakat nasional dalam melaksanakan undang-undang no. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dalam penanggulangan kemiskinan di kabupaten langkat (studi kasus baznas kabupaten Langkat)

Fattah, Abdul (2017) Peran badan amil zakat nasional dalam melaksanakan undang-undang no. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dalam penanggulangan kemiskinan di kabupaten langkat (studi kasus baznas kabupaten Langkat). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI PATAH LEENGKAAP.pdf - Submitted Version

Download (811kB) | Preview

Abstract

UU No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat sebagai penyempurna UU sebelumnya yaitu UU No. 38 Tahun 1999. UU ini memberikan penguatan kelembagaan dalam pengelolaan zakat terintegrasi menjadi satu kesatuan simtem terpadu. Pada gilirannya Badan Amil Zakat Nasional menjadi satu-satunya lembaga pemegang otoritas zakat, dan Lembaga Amil Zakat sebagai mitra dalam membantu Badan Amil Zakat Nasional, serta pengawasan pemerintah sebagai regulator. Penelitian bertujuan untuk menjawab permasalahan bagaimanakah bagaimana pengelolaan zakat menurut undang – undang zakat No. 23 tahun 2011 di Kab. Langkat. Bagaimana program Badan Amil Zakat Nasional Kab. Langkat dalam mengurangi kemiskinan?. Bagaimana analisa peneliti terhadap peran Badan Amil Zakat Nasional Kab.Langkat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dalam mengurangi kemiskinan?. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum.Ini termasuk penelitian hukum empiris, dengan mengamati hukum sebagai gejala sosial.Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder.Sesuai dengan karakteristik penelitian hukum empiris menggunakan data sekunder sebagai data awalnya yang diperoleh dari bahan-bahan hukum primer dan sekunder, kemudian dilanjutkan dengan data primer atau data lapangan yang diperoleh dari dokumen dan hasil wawancara dengan beberapa pengurus Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Langkat. Hasil penelitian menunjukkan Badan Amil Zakat Nasional di Kab Langkat dalam mengurangi kemiskinan hanya 1 persen setiap daerahnya, karena 99 persen garis kemiskinan itu bukan hanya tanggung jawab Badan Amil Zakat Nasional, tapi tanggung jawab pemerintah seperti hal nya dinas sosial yang ada pada program pemerintah. Jadi penduduk Langkat itu ada sekitar 10 persen dari garis kemiskinan. Adapun target Badan Amil Zakat Nasional langkat itu zakat 2 miliyar dan infak 1,5 miliyar.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah
Pengguna yang mendeposit: Mr Fauzi Ep
Date Deposited: 31 Jan 2018 03:30
Last Modified: 31 Jan 2018 03:30
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/3282

Actions (login required)

View Item View Item