Nasution, Muhammad Fauzi (2017) Etika kampanye dalam penyelenggara pilkada menurut fikih siyasah (studi analisis pilkada kota medan tahun 2015). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
|
Text
skripsi syariah.pdf - Submitted Version Download (3MB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini berjudul: Etika Kampanye dalam Penyelenggara Pilkada Menurut Fikih Siyasah (Studi Analisis Pilkada Kota Medan Tahun 2015). Pada pembahasannya, pada saat berlangsungnya penyelengaaraan pemilihan kepala daerah Kota Medan tahun 2015; selama pemilihan kepala daerah (Walikota) Kota Medan, tidak tertutup kemungkinan terdapat kekurangan–kekurangan dimana terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam penyelenggarannya terutama pada saat kampanye, dimana pada saat kampanye pemilihan kepala daerah Kota Medan terdapat bentuk pelanggaran pelanggaran yang menyerang kandidat kedua pasangan calon walikota dan calon wakil wali kota yaitu adanya perbuatan pelanggaran etika kampanye seperti kampanye hitam/sering disebut (black campaign), baik melalui media cetak berupa tabloid maupun media online berupa website, media sosial, youtube dan sebagainya. Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini akan membahas tentang: bagaimana konsep kampanye pilkada menurut peraturan perundang-undangn, bagaimana pelaksanaan kampanye pada pemilihan kepala daerah Kota Medan tahun 2015 dan bagaimana kajian fiqh siyasah terhadap etika kampanye dalam pemilihan Kepala Daerah Kota Medan Tahun 2015. Adapun langkah-langkah yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dimulai dari pengumpulan data, baik yang primer maupun yang sekunder. Data-data tersebut akan ditelusuri dalam literatur yang dipandang relevan. Setelah penulis meneliti dan menganalisa, penulis mengambil kesimpulan bahwa: pelanggaran etika kamapnye), pada Pilkada Kota Medan Tahun 2015 dimedia massa dan media sosial terdapat penyebaran fitnah dan pemberitaan bohong diantaranya isu anti kaum Tionghoa, isu uang (many politic) dengan yang dibagi-bagi kepada masyarakat kota Medan, dan isu nepotisme di pemko Medan.Ddalam UU No. 32 tahun 2008 tentang pemilu dan di pertegas dalam UU No. 42 tahun 2008 pada bagian keempat larangan dalam kampanye pasal 41 (1) pelaksana, peserta, dan petugas Kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau pasangan calon yang lain dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 24 (dua puluh empat) bulan dan denda paling sedikit Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah) dan paling banyak Rp 24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah.
Jenis Item: | Skripsi (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 2X4 FIQH |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah |
Pengguna yang mendeposit: | Mr Fauzi Ep |
Date Deposited: | 20 Dec 2017 03:51 |
Last Modified: | 20 Dec 2017 03:51 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/3107 |
Actions (login required)
View Item |