Hukum memberikan nama nasab kepada anak angkat menurut fatwa majelis ulama indonesia tahun 1984 (studi kasus desa lengau seprang kecamatan tanjung morawa)

Sitorus, Muhammad Basri (2017) Hukum memberikan nama nasab kepada anak angkat menurut fatwa majelis ulama indonesia tahun 1984 (studi kasus desa lengau seprang kecamatan tanjung morawa). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
Skripsi M.Basri Sitorus Dalam PDF.pdf - Submitted Version

Download (1MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul Hukum Memberikan Nama Nasab Kepada Anak Angkat Menurut Fatwa Majelis Ulama Tahun 1984 (Studi Kasus Desa Lengau Seprang Kecamatan Tanjung Morawa). Penelitian ini bertujuan untuk membahas tentang hukum pemberian nama nasab kepada anak angkat yang diperaktekkan oleh masyarakat muslim Desa Lengau Seprang yang tidak sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia tahun 1984 tentang adopsi pada poin kedua fatwanya menjelaskan mengangkat (adopsi) dengan pengertian anak tersebut putus hubungan keturunan (nasab) dengan ayah dan ibu kandungnya adalah bertentangan dengan syariat Islam, tetapi dalam prakteknya, orang tua angkat yang ada di Desa Lengau Seprang ini, malah sengaja memberikan nama nasabnya kepada anak angkatnya bukan bernasabkan kepada orang tua kandungnya, padahal anak angkat tersebut di ketahui orang tua kandungnya. Alasan orang tua angkat memberikan nama nasabnya kepada anak angkatnya karena di dasari dua alasan yaitu agar anak angkatnya sama statusnya seperti anak kandung dan hanya bersifat administratif saja. Dalam peraktek orang tua angkat memberikan nama nasabnya kepada anak angkatnya, menimbulkan akibat hukum yaitu orang tua angkat malah menyamakan status anak angkat seperti anak kandung yang berhak untuk mewarisi. Dalam Fatwanya tentang adopsi, Majelis Ulama Indonesia menggunakan dalil hukum yaitu Al-Qur’an dan Hadis. Salah satu diantaranya terdapat pada surah Al-Ahzab ayat 4 dan 5 yang mana maksud ayat ini menerangkan bahwa anak angkat tidak boleh di jadikan sebagai anak kandung dan anak angkat harus tetap bernasabkan kepada orang tua kandungnya.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah
Pengguna yang mendeposit: Mr Fauzi Ep
Date Deposited: 20 Dec 2017 03:51
Last Modified: 20 Dec 2017 03:51
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/3104

Actions (login required)

View Item View Item