Konsep menghidupkan tanah mati menurut imam abu hanifah beserta relevansinnya dengan undang undang pokok agraria (uu no.5 tahun 1960)

Fitria, Ifroh (2017) Konsep menghidupkan tanah mati menurut imam abu hanifah beserta relevansinnya dengan undang undang pokok agraria (uu no.5 tahun 1960). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI.pdf - Submitted Version

Download (478kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul KONSEP MENGHIDUPKAN TANAH MATI MENURUT IMAM ABU HANIFAH BESERTA RELEVANSINYA DENGAN PASAL POKOK AGRARIA (UNDANG UNDANG NO.5 TAHUN 1960). Masalah yang penulis teliti dalam skripsi ini adalah. Pertama; Bagaimana konsep menghidupkan tanah mati menurut Imam Abu Hanifah. Kedua; Bagaimana Ihyaul mawat dalam Undang-Undang Pokok Agraria. Ketiga; Bagaimana analisa peneliti terhadap Ihyaul mawat berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria. Dari perumusan masalah diatas menjadi acuan dalam penelitian ini. Untuk menjawab pokok permasalahan di atas, digunakan penelitian berupa penelitian pustaka (library research), yaitu dengan meneliti mempergunakan buku-buku yang berhubungan dengan pembahasan, baik buku primer maupun sekunder, yang gunanya adalah untuk merumuskan data-data yang lebih akurat dalam mengambil suatu kesimpulan yang merupakan jawaban dari penelitian ini. Konsep menghidupkan tanah mati menurut Imam Abu Hanifah yang dibahas pada skripsi ini adalah yang berkaitan dengan Undang-Undang Pokok Agraria yang seluruh wilayah Indonesia yang bersatu sebagai bangsa Indonesia (Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Pokok Agraria. Yang berarti bahwa hak bangsa Indonesia atas tanah meliputi seluruh tanah yang ada di Indonesia. Hal ini sesuai dengan konsep bahwa tanah-tanah yang ada di Indonesia merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa kepada rakyat Indonesia. Menurut Imam Abu Hanifah bahwasannya menghidupkan tanah mati itu adalah harus ada izin dari pemerintah. Apabila pemerintah tidak mengizinkannya, maka seseorang tidak boleh langsung menggarap lahan itu. Dan lahan itu harus sudah digarap dalam jangka waktu tiga tahun, jika selama tiga tahun itu tidak digarap secara intensif maka pihak pemerintah berhak mengambil lahan itu serta memberikannya kepada orang lain. Adapun hasil analisa dalam penelitian dalam penelitian ini, bahwasannya di dalam Pasal 2 Undang-Undang Pokok Agraria menyebutkan bahwa bumi (tanah), air dan ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya yang terdapat di wilayah Republik Indonesia, bukan merupakan milik negara akan tetapi pada tingkatan tertinggi di kuasai oleh negara, agraria yang berlaku sekarang ini, yang seharusnya merupakan salah satu ayat yang penting untuk membangun masyarakat yang adil dan makmur, ternyata bahkan sebaliknya hanya banyak hal justru merupakan penghambat dari pada tercapainya cita-cita tersebut.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X0 ISLAM (UMUM)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah
Pengguna yang mendeposit: Mr Fauzi Ep
Date Deposited: 30 Nov 2017 08:35
Last Modified: 30 Nov 2017 08:35
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/3000

Actions (login required)

View Item View Item