Hukum penggunaan harta zakat untuk fasilitas umum “studi komparatif pemikiran Mahmud Syaltut dan Wahbah az-Zuhaily tentang konsep sab³lill±h”

Prasetyo, Rukmana (2014) Hukum penggunaan harta zakat untuk fasilitas umum “studi komparatif pemikiran Mahmud Syaltut dan Wahbah az-Zuhaily tentang konsep sab³lill±h”. Masters thesis, Pascasarjana UIN-SU.

[img]
Preview
Text
Tesis RUKMANA PRASETYO.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bersifat perbandingan (comparative) dengan mengkomparasikan pemikiran Ma¥m-d Syalt-t dan Wahbah az-Zu¥aily, tentang pandangan keduanya mengenai konsep Sab³lill±h yang merupakan salah satu Musta¥iq az-Zak±t yang pada akhirnya berimplikasi terhadap pendapat keduanya tentang hukum menggunakan harta zakat untuk sarana dan fasilitas umum. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana konsep Sab³lill±h menurut Ma¥m-d Syalt-t dan Wahbah az-Zu¥aily, apakah implikasi dari perbedaan pendapat mereka tentang konsep Sab³lill±h tersebut terhadap hukum penggunaan harta zakat untuk fasilitas umum, serta untuk mencari pendapat yang paling r±jih diantara kedua pendapat tersebut setelah dilakukannya mun±qasyah adillah. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode perbandingan (komparatif) dengan memaparkan kembali kerangka pemikiran keduanya dikaitkan dengan pembahasan yang diteliti, untuk kemudian dilakukan mun±qasyah adillah yakni perbandingan antara dalil kedua ulama tersebut sehingga menghasilkan pendapat yang rajih. Kesimpulan yang dapat diambil, bahwa yang dimaksud Sab³lill±h dalam konteks Musta¥iq az-Zak±t sebagaimana pendapat Wahbah az-Zu¥aily dan mayoritas ulama lainnya adalah prajurit yang secara sukarela turut berperang di jalan Allah dan tidak mendapatkan gaji tetap dari pemerintah. Sab³lill±h tidak dapat diperluas maknanya kepada segala sesuatu yang mengandung kemaslahatan secara umum seperti membangun sarana dan fasilitas umum. Kongkritnya, harta zakat tidak boleh digunakan untuk mendirikan mesjid, membangun sekolah, rumah sakit, perbaikan jembatan, pelebaran jalan dan lain sebagainya. Hal ini berdasarkan makna Sab³lill±h itu sendiri secara bahasa dan istilah syara’ serta hadis Nabi riwayat Ab­ D±w-d dan Ibnu M±jah yang menjelaskan bahwa makna Sab³lill±h dalam konteks Musta¥iq az- Zak±t adalah sukarelawan yang turut serta berperang di jalan Allah. Syariat Islam memiliki banyak dimensi ajaran lain selain zakat seperti Shadaqah, Wakaf, Nazar, Hibah, Wasiat dan Kaffarat yang telah dipersiapkan Allah untuk dapat memenuhi kebutuhan lainnya.

Jenis Item: Skripsi (Masters)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.1 Ibadah > 2X4.14 Zakat
Pengguna yang mendeposit: Mr. Imran Benawi
Date Deposited: 16 Nov 2017 07:32
Last Modified: 16 Nov 2017 07:32
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/2946

Actions (login required)

View Item View Item