Nasution, Rina Sari (2017) Hukum Peralihan Resiko Dalam Jual Beli Pada Online Shop (Ibelz Shop) Menurut Wahbah Zuhaily. Skripsi thesis, Fakultas Syariah dan Hukum UIN SU.
|
Text
SKRIPSI_Rina_Sari_Muamalah_A.pdf Download (853kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini berjudul “Hukum Peralihan Resiko Dalam Jual Beli Pada Online Shop (Ibelz Shop) Menurut Wahbah Zuhaily”. Adapun yang menjadi permaslahan dalam skripsi ini adalah membahas tentang masalah yang terjadi pada Online Shop (Ibelz Shiop), dimana seorang konsumen melakukan transaksi pemesanan barang kepada salah satu situs Online Shop (Ibelz Shop), sebelumnya telah dijelaskan mengenai ciri-ciri barang tersebut, namun ketika barang pesanan tersebut sampai kepada konsumen terdapat cacat didalamnya dan tidak sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan sebelumnya. Ketika kecacatan barang tersebut dikonfirmasikan kepada pihak online Shop (ibelz shop), pihak mereka tidak mau menanggung jawabi hal tersebut. Tujuan deari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pihak-pihak dari online shop sudah menggunakan Konsep Wahbah zuhaily dan KUHPerdata yang sebenarnya. Untuk mengetahui jawaban dari permaslahan diatas, studiini diarahkan pada penelitian Hukum Klinis (Legal Research), jenis penelitian ini bertujuan menacari suatu ketentuan hukum bagi masalah yang konkrit. Teknis analisis data yang digunakan adalah dengan cara mengumpulkan data-data yang berhubungan dengan masalah yang diteliti dengan menggunakan kaedah-kaedah khusus kemudian dianalisa dan diambil kesimpulan, selanjutnya untu melengkapi agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan jawaban yang valid, digunakanla instrumen pengumpulan data yaitu dengan wawancara. Berdasarkan metodologipenelitian diatas, ditemukanlah kesimpulan dan jawaban dari permasalahan-permasalahan yang ada dan yang merupakan hasil penelitian, yang dimaksud dengan resiko adalah ketidakpastian lebih dikenal dengan istilah taghrir. Hasil analisis penulis adalah banyaknya dari situs Online Shop yang tidak bertanggung jawab terhadap kecacatan suatu barang yang diperjanjikan. Maka hal tersebut tidak sesuai dengan Islam atau Fiqh dan KUHPerdata. Selaras dengan pendapat Wahbah Zuhaily dan kitab al-Fiqh al-Islam Wa Adillatuhu bahwa apabila terjadi kerusakan akan suatu barang yang diperjual-belikan,pembeli diberi hak khiyar untuk melanjutkan jual-beli dengan cara membayar barang tersebut sesuai dengan kecacatannya atau membatalkan transaksi. Begitu juga didalam KUHPerdata yang menjadi penanggung jawab terhadap resiko suatu barang tetaplah dibebankan kapada penjual sesuai dengan bunyi Pasal 1456, 1474,1491 KUHPerdata.
Jenis Item: | Skripsi (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 2X4 FIQH 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah > 2X4.21 Jual beli |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah |
Pengguna yang mendeposit: | muamalah satu |
Date Deposited: | 31 Oct 2017 04:07 |
Last Modified: | 31 Oct 2017 04:07 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/2817 |
Actions (login required)
View Item |