Kritik Restorative Justice dalam Kasus Pelecehan Seksual di Pesantren: Analisis Undang-Undang No. 12 Tahun 2022

Ritonga, Indah Maya Sari (2024) Kritik Restorative Justice dalam Kasus Pelecehan Seksual di Pesantren: Analisis Undang-Undang No. 12 Tahun 2022. Legalite: Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam.

[img] Text
Dokumen_dari_Vita_Aliyana_W.pdf

Download (424kB)

Abstract

Penelitian ini membahas implementasi Restorative Justice dalam kasus pelecehan seksual di pesantren di Langkat, yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara konsep keadilan yang ideal dengan praktik yang seharusnya sesuai dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Restorative Justice dalam kasus pelecehan seksual di pesantren tersebut, serta mengevaluasi kesesuaiannya dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya UU No. 12 Tahun 2022. Metodologi penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan analisis terhadap dokumen hukum, serta studi kasus penerapan Restorative Justice pada salah satu pesantren di Langkat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Restorative Justice dalam kasus ini tidak sejalan dengan ketentuan UU No. 12 Tahun 2022, terutama dalam hal perlindungan korban. Kesepakatan damai yang dicapai cenderung mengabaikan hak-hak korban dan tidak memberikan efek jera yang memadai terhadap pelaku. Hal ini mengindikasikan bahwa penerapan Restorative Justice mengundang banyak kritik dan perlu dievaluasi khususnya dalam konteks kasus kekerasan seksual yang termasuk Pidana Berat.

Jenis Item: Artikel
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Pengguna yang mendeposit: Mrs Siti Masitah
Date Deposited: 05 Feb 2025 04:56
Last Modified: 05 Feb 2025 04:56
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/24666

Actions (login required)

View Item View Item