Strategi Lembaga Perlindungan Anak Dalam Mengawal Hak Anak Di Sumatera Utara Perspektif Mashlahat

Dewi, Atika Sandra (2024) Strategi Lembaga Perlindungan Anak Dalam Mengawal Hak Anak Di Sumatera Utara Perspektif Mashlahat. Doctoral thesis, UIN Sumatera Utara.

[img] Text
COVER_DLL.pdf

Download (825kB)
[img] Text
BAB_I_PENDAHULUAN.pdf

Download (394kB)
[img] Text
BAB_II_KAJIAN_PUSTAKA.pdf

Download (644kB)
[img] Text
BAB_III_METODE_PENELITIAN.pdf

Download (138kB)
[img] Text
BAB_IV (1).pdf

Download (615kB)
[img] Text
BAB_V_PENUTUP.pdf

Download (135kB)
[img] Text
DAFTAR_PUSTAKA.pdf

Download (204kB)

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian hukum terkait peran lembaga perlindungan anak dalam mengawal hak anak di Provinsi Sumatera Utara yang kemudian dianalisis melalui teori mashlahat. Penelitian ini terfokus pada rumusan masalah yaitu bagaimana ketentuan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan di Indonesia, bagaimana bentuk-bentuk kejahatan terhadap anak sebagai korban kekerasan di Sumatera Utara, bagaimana strategi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara terhadap anak sebagai korban kekerasan di Sumatera Utara dan bagaimana tawaran konsep pengaturan hukum yang ideal terhadap anak sebagai korban kekerasan di Indonesia. Model penelitian (mode of inquiry) ini adalah penelitian kualitatif dan termasuk sebagai penelitian lapangan (empiris). Penelitian ini menggunakan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundangundangan, pendekatan kasus, pendekatan normatif, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menemukan bahwa Peran Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara terhadap anak sebagai korban kekerasan di Sumatera Utara saat ini telah berjalan dengan baik, hanya saja belum maksimal dan masih memiliki kendala baik dari internal dan eksteknal. LPA Provisnsi saat ini melahirkan Program Gerakan Perlindungan Anak Sekampung (GPAS), sebagai strategi dalam melindungi tumbuh kembang anak dan mencegah kenakalan dan kekerasan anak sejak dini. Kepada pemerintah, hendaknya melakukan rekonstruksi perlindungan hukum terhadap anak yang berbasis kemashalahatan, melalui; Pertama, UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Pasal 55, ayat (3); terkait penjadwalan sidang anak, dan Kedua, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Tentang Perlindungan Anak, Pasal 88: terkait hukuman “pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun serta denda paling sedikit Rp.150.000.000(seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp.5.000.000.000(lima) milyar”.

Jenis Item: Skripsi (Doctoral)
Subjects: 300 Social sciences > 306 Culture and institutions
Divisions: Program Pasca Sarjana > Program Doktor > Disertasi Doktor
Pengguna yang mendeposit: Mrs Siti Masitah
Date Deposited: 31 Jan 2025 03:54
Last Modified: 31 Jan 2025 03:54
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/24315

Actions (login required)

View Item View Item