Zuhrah, Fatimah (2016) Nushūz suami-istri dan solusinya: studi tafsir al-rāzī. al-ahkam, 26 (1). pp. 29-48. ISSN 0854-4603
Text
781 Download (25kB) |
Abstract
Nushūz berarti seorang istri melakukan perbuatan yang menentang suami tanpa alasan yang dapat diterima oleh hukum Islam, atau sebaiknya suami tidak menjalankan kewajibannya sebagaimana ketentuan hukum Islam. Artikel ini bermaksud untuk menganalisis konsep nushūz menurut hukum Islam dalam perspektif Fakhr al-Dīn al-Rāzī dalam kitab tafsirnya. Selain itu juga dibahas tentang bagaimana tawaran solusi nushūz menurut al-Qur’an berdasarkan kajian terhadap surat al-Nisā’ ayat 34, 35, dan 128 bahwa nushūz bisa dilakukan oleh istri maupun suami. Ketika permasalahan nushūz sudah mengkhawatirkan sehingga berpotensi shiqāq, maka dianjurkan untuk mengangkat seorang ḥakam (mediator), baik dari keluarga suami maupun keluarga istri.
Jenis Item: | Artikel |
---|---|
Subjects: | 2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2X4.302 Bimbingan perkawinan 2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2X4.32 Nusyuz dan syiqaq |
Divisions: | Project Implementing Unit |
Pengguna yang mendeposit: | Ade Uswatun Sitorus |
Date Deposited: | 07 Oct 2017 04:38 |
Last Modified: | 07 Oct 2017 04:38 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/2349 |
Actions (login required)
View Item |