Pertanggungjawaban Marketplace Shopee Terhadap Peredaran Obat Pelangsing Tanpa Izin Edar Perspektif Fatwa DSN-MUI Nomor 146 Tahun 2021 Tentang Online Shop Berdasarkan Prinsip Syariah

Anasta, Qhadizah Pertanggungjawaban Marketplace Shopee Terhadap Peredaran Obat Pelangsing Tanpa Izin Edar Perspektif Fatwa DSN-MUI Nomor 146 Tahun 2021 Tentang Online Shop Berdasarkan Prinsip Syariah. (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik.

[img] Text
JURNAL_QHADIZAH_ANASTA.pdf

Download (665kB)

Abstract

Penelitian ini mengevaluasi tanggung jawab marketplace Shopee terhadap peredaran obat pelangsing tanpa izin edar dengan berfokus pada perspektif Fatwa MUI No. 146 Tahun 2021 tentang Online Shop. Terkait peredaran obat ilegal, Shopee menghadapi tantangan kontrol kualitas dan keamanan produk di platformnya. Ditemukan bahwa BPOM menemukan ribuan paket obat ilegal di Shopee, memunculkan pertanyaan tentang efektivitas langkah-langkah pencegahan dan pertanggungjawaban marketplace Shopee tersebut pada perspektif Fatwa MUI Nomor 146 Tahun 2021. Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menggunakan statutes approach, conceptual approach, dan analisis perbandingan untuk menilai kepatuhan Shopee terhadap prinsip syariah dalam konteks jual beli online Hasil penelitian menunjukkan bahwa Shopee telah mematuhi prinsip-prinsip fatwa tersebut, melibatkan proses akad jual beli yang tegas, pelarangan tindakan bertentangan dengan prinsip syariah, dan penghapusan konten ilegal. Pentingnya kerjasama antara marketplace dan otoritas kesehatan, seperti BPOM, juga diakui untuk meningkatkan kontrol dan perlindungan konsumen terhadap produk obat pelangsing ilegal.

Jenis Item: Artikel
Subjects: 300 Social sciences > 380 Commerce, communications, transport
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah
Pengguna yang mendeposit: Mrs Siti Masitah
Date Deposited: 20 Jan 2025 08:13
Last Modified: 20 Jan 2025 08:13
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/23464

Actions (login required)

View Item View Item