Limbong, Fitriani Wahyuni (2023) PANDANGAN ULAMA DI DESA LOBUTUA TERHADAP TRADISI MANGALAPPUHON DALAM AQIQAH ADAT BATAK (Studi Kasus di Desa Lobutua Kecamatan Andamdewi Kabupaten Tapanuli Tengah). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Text
COVER_FITRIANI_WAHYUNI.pdf Download (829kB) |
|
Text
BAB_I_FITRIANI_WAHYUNI.pdf Download (520kB) |
|
Text
BAB_II_FITIRIANI_WAHYUNI.pdf Download (642kB) |
|
Text
BAB_III_FITRIANI_WAHYUNI.pdf Download (316kB) |
|
Text
BAB_IV_FITRIANI_WAHYUNI.pdf Download (587kB) |
|
Text
BAB_V_FITRIANI_WAHYUNI.pdf Download (220kB) |
|
Text
DAFTAR_PUSTAKA.pdf Download (523kB) |
Abstract
Dalam tradisi Batak, aqiqah dilakukan ketika bayi baru lahir dilahirkan dalam posisi tengkurap atau telungkup. Secara tradisional, aqiqah melibatkan penyembelihan kambing dan menyisihkan bagian tubuh hewan, yang dikenal sebagai mangalappuhon. Sebuah peristiwa aqiqah yang unik dalam tradisi Batak, mangalappuhon disebut "managalappuhon" ketika hewan aqiqah terbelah di perut sebagai cara melaksanakan ritual. Bayi kemudian ditempatkan di dalam perut hewan aqiqah, yang telah terbelah oleh perut hewan. Teknik mangalappuhon melibatkan penerapan darah hewan, khususnya dari hewan aqiqah, kepada bayi yang diletakkan tengkurap atau telungkup di suku Batak di Tapanuli Tengah, khususnya di Desa Lobutua. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik atau peristiwa pelaksanaan mangalappuhon di Desa Lobutua, untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya lappuhon, dan untuk memastikan pendapat ulama setempat mengenai tradisi mangalappuhon yang terjadi di Desa Lobutua. Penelitian ini menggunakan teknik deskriptif kualitatif atau penelitian lapangan, yaitu studi pendekatan sosial yang melihat objek lapangan untuk mendapatkan data dan gambar yang tepat dan nyata dari item yang dikaitkan dengan subjek yang diselidiki. Penelitian ini menggunakan strategi observasi, dokumentasi, dan wawancara untuk memperoleh data. Menurut temuan penelitian, mangalappuhon tradisional Batak dilaksanakan di Desa Lobutua melalui metode berikut: penyembelihan kambing, pemotongan bulu bayi, mayattik (pemberian beras kepada anak), upah-upah (pemberian doa dari semua keluarga untuk anak), pemberian hadiah, dan mamiso-miso hula-hula (pemberian uang untuk tulang dan tulang nanbone). Praktik-praktik ini memastikan bahwa anak yang baru lahir tumbuh sehat, tidak dalam bahaya, dan memiliki kekayaan berlimpah. Dengan demikian, pendapat para ahli tradisi mangalappuhon di Desa Lobutua bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam karena pada kenyataannya masyarakat dapat mengarah pada mudharat dan syirik bagi individu tertentu, terutama ketika berhadapan dengan mereka yang pemahamannya tentang hukum Islam masih belum sempurna.
Jenis Item: | Skripsi (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pandangan Ulama, Tradisi Mangalappuhon, Aqiqah, Adat Batak, Tapanuli Tengah |
Subjects: | 300 Social sciences > 306 Culture and institutions |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah > Skripsi |
Pengguna yang mendeposit: | Mrs. Misdar Piliang |
Date Deposited: | 11 Nov 2024 08:27 |
Last Modified: | 11 Nov 2024 08:29 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/22911 |
Actions (login required)
View Item |