Analisis Penerapan PEREMENDAGRI 113 Tahun 2014 Dalam Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Semangat Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo

Br Barus, Rasmita Tiara (2024) Analisis Penerapan PEREMENDAGRI 113 Tahun 2014 Dalam Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Semangat Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.

[img] Text
COVER_SKRIPSI_3.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB_I_(2).pdf

Download (562kB)
[img] Text
BAB_II_(2).pdf

Download (714kB)
[img] Text
BAB_III.pdf

Download (519kB)
[img] Text
BAB_IV.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB_V.pdf

Download (349kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pemerintah desa yang ada di Desa Semangat sudah menerapkan PERMENDAGRI 113 Tahun 2014 dalam pengelolaan keuangan Desa nya atau belum. Peneliti menggunakan metode Penelitian Kualitatif Deskriptif, dimana penelitian menggunakan metode Kualitatif Deskriptif ini merupakan suatu proses pengelolaan data yang bertujuan untuk mendapatkan informasi dimana informasi tersebut kemudian dijadikan sebagai dasar dalam pengembilan keputusan ataupun informasi yang dapat digunakan untuk mendapatkan solusi dari setiap permasalahan. Objek penelitian dalam penelitian ini ialah kantor kepala desa di Desa Semangat Kec. Merdeka Kab. Karo. Subjek dalam penelitian ini ialah Kepala Desa, Sekertaris Desa, dan KAUR Keuangan Desa. Teknik analisis data yang diguanakan dalam penelitian ini ialah wawancara dan dokumentasi. Data pengelolaan keuangan desa yang digunakan ialah data dari tahun 2022. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan di Desa Semangat Kec. Merdeka Kab. Karo sudah cukup optimal terkait penerapan PERMENDAGRI 113 Tahun 2014, seperti pada tahap pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Namun pada tahap perencanaan, masih ada beberapa aturan dari PEREMENDAGRI 113 Tahun 2014 yang belum diterapkan dalam pengelolaan keuangannya. Seperti perencanaan rancangan peraturan desa tentang APBDes yang seharusnya dilakukaan oleh Sekretaris desa namun, didesa ini yang melakukan perencanaan ialah KAUR Perencanaan. Selain itu, terdapat juga keterlambatan dalam penyampaian Rancangan peraturan desa dimana seharusnya disampaikan paling lambat 3 hari setelah disepakati bersama, namun di Desa ini disampaikan paling lama 7 hari setelah disepakati bersama.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Keuangan Desa, Desa, dan Pemerintah Desa
Subjects: 300 Social sciences > 330 Economics > 332 Financial economics
Pengguna yang mendeposit: Mrs. Misdar Piliang
Date Deposited: 26 Sep 2024 04:26
Last Modified: 26 Sep 2024 04:26
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/22697

Actions (login required)

View Item View Item