STATUS BUNGA BANK KONVENSIONAL (BANK INTEREST) STUDI KOMPERATIF FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIADAN DARUL IFTA’ MESIR

Baihaqi, Ahmad (2022) STATUS BUNGA BANK KONVENSIONAL (BANK INTEREST) STUDI KOMPERATIF FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIADAN DARUL IFTA’ MESIR. Masters thesis, North Sumatra State Islamic University, Medan.

[img] Text
TESIS Ahmad Baihaqi.pdf

Download (3MB)

Abstract

Tesis ini berjudul “Status Bunga Bank Konvensional (Bank Interest) : Studi Komperatif Fatwa Majelis Ulama Indonesia Dan Darul Ifta’ Mesir”. Bahwa lembaga keulamaan otoritatif di dunia Islam seperti Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Majma’ al Fiqh Rabithah al ‘Alam al Islamiy, Pusat Riset Islam Al-Azhar Mesir, dan lembaga fatwa lainnya, menyatakan bahwa praktek bunga bank dalam sistem perbankan termasuk kategori riba dan hukumnya haram. Diantara lembaga keulamaan yang juga turut mengeluarkan fatwa terkait keharaman bunga bank tersebut ialah Majelis Ulama Indonesia (MUI), lewat fatwa No 1 Tahun 2004. Namun Darul Ifta’ Mesir, selaku lembaga fatwa otoritatif di negeri Mesir justru mengeluarkan fatwa yang menyatakan sebaliknya, yakni status bunga bank adalah halal hukumnya. Fatwa Darul Ifta tersebut terkesan menganulir seluruh ketetapan dan keputusan fatwa dari hampir seluruh lembaga fatwa di dunia Islam termasuk diantaranya fatwa Majelis Ulama Indonesia. Rumusan masalah dalam peneletian ini adalah; bagaimana status bunga bank menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia, bagaimana status bunga bank menurut fatwa Darul Ifta Mesir, bagaimana metode ijtihad Majelis Ulama Indonesia dan Darul Ifta Mesir dalam menetapkan fatwa status bunga bank. Penelitian ini menggunakan metode normatif yang dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber seperti buku, kitab, jurnal, artikel dan lainnya. Analisis penelitian ini salah satunya adalah dengan melalui pendekatan komparatif. Yakni dengan membandingkan beberapa hal terkait fatwa bunga bank yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia dan Darul Ifta’ Mesir seperti materi fatwa, konsideran fatwa, metode istinbat al ahkam, dan lainlain. Sesuai dalam penelitian yang sudah penulis muat dalam tulisan ini disimpulkan, pertama, status bunga bank menurut fatwa majelis Ulama Indonesia adalah haram dan termasuk tindakan riba. Sedangkan menurut Darul Ifta Mesir, status bunga bank adalah boleh dan halal serta tidak termasuk tindakan riba. Kedua, metode Ijtihad MUI dalam menetapkan fatwa tersebut diantaranya, istinbat bayani, istinbat ta’lili/qiyasi, dan istinbat istishlahi. Sedangkan Darul Ifta Mesir menetapkan fatwa tersebut dengan metode; marhah at taswir, marhalah at takyif, bayan al hukm/ at tadlil, dan marhalah al ifta’ / at tanzil.

Jenis Item: Skripsi (Masters)
Subjects: 300 Social sciences > 330 Economics > 335 Socialism and related systems
Pengguna yang mendeposit: Mrs. Nur Arisyah Lubis
Date Deposited: 09 Dec 2023 06:09
Last Modified: 09 Dec 2023 06:09
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/21208

Actions (login required)

View Item View Item