Zulaikha, Putri (2023) Tindak Pidana Perdagangan Orang Berkedok Kawin Kontrak: (Studi Analisis Putusan Nomor: 359/Pid.Sus/2020/PN Cbi). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
|
Text
BAB_I.pdf Download (467kB) |
|
Text
BAB_II.pdf Download (812kB) |
|
Text
BAB_III.pdf Download (557kB) |
|
Text
BAB_IV.pdf Download (368kB) |
|
Text
DAFTAR_PUSTAKA.pdf Download (425kB) |
Abstract
Perdagangan orang adalah suatu kejahatan yang sulit dibasmi dan disebut sebagai bentuk perbudakan di era modern oleh masyarakat internasional. Perdagangan orang adalah masalah yang sudah menjadi perhatian luas di seluruh dunia, karena tidak hanya terjadi pada satu negara, tetapi sudah menjadi perdagangan antar negara. Perdagangan orang telah menyebabkan banyak penderitaan, karena korban yang diperdagangkan mengalami berbagai macam eksploitasi salah satunya untuk tujuan pelacuran atau bentuk eksploitasi seksual lainnya. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis putusan pengadilan Negeri Cibinong Nomor: 359/Pid.Sus/2020/PN Cbi yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang berdasarkan Hukum Pidana Positif di Indonesia dan Hukum Pidana Islam, serta perspektif hukum tersebut terhadap tindak pidana perdagangan orang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Normatif atau biasa disebut penelitian kepustakaan yang bersifat deskriptif dengan jenis pendekatan Komparatif (Comparative Approach). Penelitian ini menggunakan Putusan pengadilan Negeri Nomor: 359/Pid.Sus/2020/PN Cbi dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentantang Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagai sumber data utama dan juga Al-Qur’an dan Hadits, serta buku, jurnal, artikel yang terkait dengan pembahasan sebagai sumber pendukung. Berdasarkan hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang berkedok kawin kontrak dalam Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor: 359/Pid.Sus/2020/PN terjadi karena para Terdakwa merekrut dan menampung perempuan-perempuan untuk dijadikan sebagai pekerja seksual yang menemani dan melayani para tamu yang biasanya turis asing hingga melayani hubungan badan dengan laki-laki yang membutuhkan pelayanan seksual. Adapun Analisis Hukum Islam Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor: 359/Pid.Sus/2020/PN Cbi Dalam Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang adalah Dalam Islam perbutan mereka ini sudah termaksud kedalam pelanggaran jarimah. Adapun jarimah yang dikenakan ialah jarimah ta’zir. Hukuman dari jarimah ta’zir diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah (hakim) untuk menentukan dan melaksanakan hukuman tersebut, sedangkan Analisis Hukum Pidana Positif Terhadap Putusan ini ialah Majelis Hakim dalam memberikan putusan kurang tepat dalam menerapkan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. kasus tersebut bukanlah perkara tindak pidana perdagangan orang melainkan kasus prostitusi. Adapun penerapan pasal yang tepat untuk para terdakwa dalam perkara tindak pidana ini ialah pasal terkait mucikari, yaitu pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP.
Jenis Item: | Skripsi (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana, Perdagangan Orang, Kawin Kontrak |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah > Skripsi |
Pengguna yang mendeposit: | Ms Habiba Nur Maulida |
Date Deposited: | 11 Oct 2023 08:31 |
Last Modified: | 11 Oct 2023 08:31 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/20420 |
Actions (login required)
View Item |