Manipulasi identitas sebagai pemicu pembatalan perkawinan (Analisis Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor: 870/Pdt.G/PA.Mdn)

HARAHAP, RAHMI FADHILA INDAH (2022) Manipulasi identitas sebagai pemicu pembatalan perkawinan (Analisis Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor: 870/Pdt.G/PA.Mdn). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.

[img] Text
COVERRRRR.pdf

Download (347kB)
[img] Text
BAB_I.pdf

Download (333kB)
[img] Text
BAB_II.pdf

Download (514kB)
[img] Text
BAB_III.pdf

Download (197kB)
[img] Text
BAB_IV.pdf

Download (243kB)
[img] Text
BAB_V.pdf

Download (52kB)
[img] Text
DAFTAR_PUSTAKA.pdf

Download (210kB)

Abstract

Penelitian hukum Islam yang membahas tentang pembatalan perkwinan yang merupakan tindakan Pengadilan berupa putusan yang menyatakan perkawinan dilakukan tidak sah (no legal force or declared void), sehingga perkawinan tersebut dianggap tidak pernah ada (nover existed). Pembatalan perkawinan apabila terjadi perkawinan akan tetapi di belakang hari baru diketahui terdapat kekurangan-kekurangan yang menyangkut persyaratan yang ditentukan oleh aturan perundang-undangan. Salah satu alasannya adanya manipulasi identitas yang terjadi yang dilakukan oleh salah satu pihak dalam perkawinan tersebut ini jelas melanggar peraturan perundang-undangan. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara manipulasi identitas sebagai pemicu pembatalan perkawinan pada putusan pengadilan nomor: 870/Pdt.G/2020/PA.Mdn Untuk mengetahui akibat hukum dalam perkara pembatalan perkawinan pada putusan pengadilan agama medan nomor: 870/Pdt.G/2020/PA.Mdn. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dan metode penelitian ini adalah pendekatan statue approach. Hasil penelitian ini itu akibat hukum dari adanya pembatalan perkawinan yaitu tidak adanya status perkawinan antara suami isteri, telah dibatalkan dan dianggap tidak pernah terjadi perkawinan antara mereka dan perkawinan yang dibatalkan hanya mendapat surat putusan bahwa perkawinan dibatalkan dan tidak mendapat akta cerai. Adapun pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara Nomor 870/Pdt.G/2020/PA.Mdn ialah bahwa Tergugat I dalam melakukan perkawinannya dengan Tergugat memberi keterangan yang tidak benar. Hal ini terbukti telah memenuhi Pasal 27 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, maka perkawinan antara Tergugat I dengan Tergugat II dibatalkan. Dengan demikian perkawinan antara Tergugat I dengan Tergugat II dianggap tidak pernah terjadi.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Manipulasi Identitas, Pembatalan Perkawinan
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2X4.39 Aspek munakahat lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ahwal Syakhshiyyah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Mrs. Misdar Piliang
Date Deposited: 31 Jul 2023 02:13
Last Modified: 31 Jul 2023 02:13
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/20114

Actions (login required)

View Item View Item