Implementasi peraturan pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah terhadap pendirian usaha di tinjau dari fiqh siyasah (Studi Kasus Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karo)

Karo, Yoza Fitri Latersya Br (2022) Implementasi peraturan pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah terhadap pendirian usaha di tinjau dari fiqh siyasah (Studi Kasus Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karo). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img] Text
1. COVER SKRIPSI - 0203182060 (YOZA FITRI LATERSYA BR KARO)2.pdf

Download (761kB)
[img] Text
2. BAB I - 0203182060 (YOZA FITRI LATERSYA BR KARO).pdf

Download (633kB)
[img] Text
3. BAB II - 0203182060 (YOZA FITRI LATERSYA BR KARO).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (346kB)
[img] Text
4. BAB III - 0203182060 (YOZA FITRI LATERSYA BR KARO).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (629kB)
[img] Text
5. BAB IV - 0203182060 (YOZA FITRI LATERSYA BR KARO).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (855kB)
[img] Text
6. BAB V - 0203182060 (YOZA FITRI LATERSYA BR KARO).pdf

Download (63kB)
[img] Text
7. DAFTAR PUSTAKA - 0203182060 (YOZA FITRI LATERSYA BR KARO).pdf

Download (200kB)

Abstract

Perizinan berusaha adalah salah satu pelayanan publik yang merupakan tanggung jawab pemerintah. Dengan adanya pelayanan publik bagian perizinan berusaha, maka kebutuhan para pendiri usaha atas perizinan pendirian usaha sudah terjawab. Namun, pada dasarnya masyarakat ingin melakukan pendaftaran izin usaha dengan mudah dan cepat agar usaha yang mereka punya sudah sah secara hukum dan tidak dapat di ganggu gugat lagi. Pelayanan publik pada saat ini khususnya pelayanan publik di bagian penyelenggaraan perizinan berusaha menggunakan pelayanan dengan sistem online atau berbasis daring. Sebagaimana yang terdapat pada peraturan pemerintah (PP) bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dilaksanaka secara teritegrasi melalui elektronik mulai dari tahap permohonan sampai terbitnya dokumen yang di selenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Masalah yang di hadapi oleh masyarakat yang hendak melakukan pendaftaran perizinan pendirian berusaha pun semakin bertambah yaitu dengan berbasis elektronik masyarakat yang awam akan dunia maya harus lebih belajar lagi untuk memahami bagaimana proses pendaftaran berbasis elektronik ini. Mulai dari masalah bahwa harus menggunakan leptop atau smartphone untuk mengakses web yang di sediakan.. Sehingga tujuan peneliti disini yaitu, untuk menyetahui bagaimana peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah serta bagaimana pendapat para pendiri usaha terhadap kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan untuk mengetahuai bagaimana tinjauan fikih siyasah terhadap peraturan pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah terhadap pendiri usaha di Kabupaten Karo. Dalam penelitian skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian yuridir empiris yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku dan dikaitkan dengan apa yang terjadi pada masyarakat.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Implementasi, Perizinan Berusaha, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Pendirian Berusaha , Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu, Fiqh Siyasah, Kabupaten Karo.
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.7 Hukum Internasional > 2X4.71 Hukum ketatanegaraan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Nurul Hidayah Siregar
Date Deposited: 27 Jun 2023 07:59
Last Modified: 27 Jun 2023 07:59
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/19773

Actions (login required)

View Item View Item