Karo, Yoza Fitri Latersya Br (2022) Implementasi peraturan pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah terhadap pendirian usaha di tinjau dari fiqh siyasah (Studi Kasus Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karo). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Text
1. COVER SKRIPSI - 0203182060 (YOZA FITRI LATERSYA BR KARO)2.pdf Download (761kB) |
|
Text
2. BAB I - 0203182060 (YOZA FITRI LATERSYA BR KARO).pdf Download (633kB) |
|
Text
3. BAB II - 0203182060 (YOZA FITRI LATERSYA BR KARO).pdf Restricted to Repository staff only Download (346kB) |
|
Text
4. BAB III - 0203182060 (YOZA FITRI LATERSYA BR KARO).pdf Restricted to Repository staff only Download (629kB) |
|
Text
5. BAB IV - 0203182060 (YOZA FITRI LATERSYA BR KARO).pdf Restricted to Repository staff only Download (855kB) |
|
Text
6. BAB V - 0203182060 (YOZA FITRI LATERSYA BR KARO).pdf Download (63kB) |
|
Text
7. DAFTAR PUSTAKA - 0203182060 (YOZA FITRI LATERSYA BR KARO).pdf Download (200kB) |
Abstract
Perizinan berusaha adalah salah satu pelayanan publik yang merupakan tanggung jawab pemerintah. Dengan adanya pelayanan publik bagian perizinan berusaha, maka kebutuhan para pendiri usaha atas perizinan pendirian usaha sudah terjawab. Namun, pada dasarnya masyarakat ingin melakukan pendaftaran izin usaha dengan mudah dan cepat agar usaha yang mereka punya sudah sah secara hukum dan tidak dapat di ganggu gugat lagi. Pelayanan publik pada saat ini khususnya pelayanan publik di bagian penyelenggaraan perizinan berusaha menggunakan pelayanan dengan sistem online atau berbasis daring. Sebagaimana yang terdapat pada peraturan pemerintah (PP) bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dilaksanaka secara teritegrasi melalui elektronik mulai dari tahap permohonan sampai terbitnya dokumen yang di selenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Masalah yang di hadapi oleh masyarakat yang hendak melakukan pendaftaran perizinan pendirian berusaha pun semakin bertambah yaitu dengan berbasis elektronik masyarakat yang awam akan dunia maya harus lebih belajar lagi untuk memahami bagaimana proses pendaftaran berbasis elektronik ini. Mulai dari masalah bahwa harus menggunakan leptop atau smartphone untuk mengakses web yang di sediakan.. Sehingga tujuan peneliti disini yaitu, untuk menyetahui bagaimana peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah serta bagaimana pendapat para pendiri usaha terhadap kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan untuk mengetahuai bagaimana tinjauan fikih siyasah terhadap peraturan pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah terhadap pendiri usaha di Kabupaten Karo. Dalam penelitian skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian yuridir empiris yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku dan dikaitkan dengan apa yang terjadi pada masyarakat.
Jenis Item: | Skripsi (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Implementasi, Perizinan Berusaha, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Pendirian Berusaha , Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu, Fiqh Siyasah, Kabupaten Karo. |
Subjects: | 2X4 FIQH > 2X4.7 Hukum Internasional > 2X4.71 Hukum ketatanegaraan |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah > Skripsi |
Pengguna yang mendeposit: | Ms Nurul Hidayah Siregar |
Date Deposited: | 27 Jun 2023 07:59 |
Last Modified: | 27 Jun 2023 07:59 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/19773 |
Actions (login required)
View Item |