Harahap, Afika Yusnitia (2022) Analisis yuridis terhadap proses peradilan pidana dalam hal pembelaan terpaksa/pembelaan terpaksa melampaui batas. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Text
1. COVER.pdf Download (1MB) |
|
Text
2. BAB I.pdf Download (1MB) |
|
Text
3. BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
Text
4. BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
Text
5. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
Text
6. BAB V.pdf Download (1MB) |
|
Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) |
Abstract
Pembelaan terpaksa merupakan pembelaan hak terhadap ketidakadilan, sehingga seseorang yang melakukan perbuatan dan memenuhi unsur-unsur tindak pidana oleh undang-undang dimaafkan karena pembelaan terpaksa.Yang melatarbelakangi permasalahan dalam penulisan ini ialah apa saja yang menjadi alasan penghapus pidana menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana, serta bagaimana sifat pembelaan terpidana yang menjadi alasan penghapus pidana. pengaturan pembelaan terpaksa menurut Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) KUHP menyebutkan: Barang siapa melakukan perbuatan yang terpaksa dilakukannya untuk mempertahankan dirinya atau diri orang lain mempertahankan kehormatan atau harta benda sendiri atau kepunyaan orang lain dari kepada seorang yang melawan hak dan merancang dengan segera pada saat itu juga tidak boleh dihukum. Didalam praktek penerapan pasal 49 ayat 1 dan 2 itu tidak konsisten, adakalanya proses penyelesaian tindak pidana ini dihentikan di tingkat penyidikan tanpa melalui pemeriksaan apakah unsur-unsur didalam pasal tersebut telah terpenuhi atau tidak, dan ada pula yang sampai ke tingkat pemeriksaan di pengadilan. Keberagaman dan ketidak konsistenan penerapan pasal 49 ayat 1 dan 2 tersebut mendorong dilakukan penelitian ini untuk mengetahui penerapan yang mana sesungguhnya proses yang sesuai dengan undang- undang yang berlaku. Adapun rumusan masalah dari penelitian ini yaitu 1.Bagaimanakah Ketentuan Hukum Tentang Pembelaan Terpaksa Dan Pembelaan Terpaksa Melampaui Batas 2.Bagaimana Proses Peradilan Pidana Dalam Hal Pembelaan Terpaksa/ Pembelaan Terpaksa Melampaui Batas Dalam Praktik. Metode penelitian yang digunakan dalam peneliti ini yaitu penelitian hukum yuridis normatif. Yang mana menggunkan pendekatan penelitian seperti pendekatan konseptual (Statute Approach), pendekatan kasus (Case Approach) dan pendekatan perundang- undangan. Adapun bahan hukum yang digunakan yakni bahan hukum primer,sekunder, tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yaitu menganalisisi secara deskriptif yaitu dengan menguraikan lalu kemudian disimpulkan hasil dari peneliti ini adalah Dalam hal pembelaan terpaksa dan pembelaan terpaksa melampaui batas seseorang yang telah melakukan tindak pidana tersebut akan tetap diperiksa karena korban memiliki hak untuk mengajukan tuntutan. Terlepas dari bebasnya pelaku ditahap pemeriksaan di kepolisian ataupun didalam proses pengadilan. Pihak-pihak yang merasa dirugikan akan tetap mendapatkan haknya.
Jenis Item: | Skripsi (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Proses Peradilan Pidana, Pembelaan Terpaksa/ Pembelaan Terpaksa Melampaui Batas |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum > Skripsi |
Pengguna yang mendeposit: | Ms Nurul Hidayah Siregar |
Date Deposited: | 21 Jun 2023 09:56 |
Last Modified: | 21 Jun 2023 09:57 |
URI: | http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/19645 |
Actions (login required)
View Item |