Akibat hukum jual beli dengan sistem barter dan pembayaran tangguh menurut MAzhab Syafi'i (Studi Kasus Desa Gunung Meriah, Kec. Siempat Nempuhulu Kab. Dairi)

Maha, Muhammad Irham (2021) Akibat hukum jual beli dengan sistem barter dan pembayaran tangguh menurut MAzhab Syafi'i (Studi Kasus Desa Gunung Meriah, Kec. Siempat Nempuhulu Kab. Dairi). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img] Text
Cover.pdf

Download (776kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (352kB)
[img] Text
BAB 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (454kB)
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (98kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (312kB)
[img] Text
BAB 5.pdf

Download (71kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (118kB)

Abstract

Dalam perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, permasalahan manusia dalam memenuhi kebutuhannya sering terjadi kompleksnya ketidaksesuaian antara norma dan perilaku manusia. Seiring perubahan dalam masyarakat praktik bermuamalahpun juga mengalami perubahan sehingga permasalahan-permasalahan baru bermunculan. Seperti halnya praktik pertukaran barang (padi) yang pembayarannya ditangguhkan setelah panen padi yang terjadi di Desa gunung Meriah Sidikalang Sumatera Utara. Penelitian ini dilakjukan Untuk mengetahui praktik jual beli padi dengan sistem barter dan pembayaran tangguh pada masyarakat gunung Meriah Sidikalang, Pendapat Tokoh Masyarakat desa Gunung Meriah Sidikalang terkait praktek beli padi dengan sistem barter dan pembayaran tangguh pada masyarakat gunung Meriah Sidikalang dan persfektif mazhab Syafi’i terhadap praktik jual beli padi dengan sistem barter dan pembayaran tangguh pada masyarakat gunung Meriah Sidikalang. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan sedangkan sifatnya adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Prektek jual beli padi dengan sistem barter dan pembayaran Tangguh pada masyarakat Gunung Meriah dilakukan dengan cara seorang petani meminta padi satu goni kepada petani lainnya untuk dijadikan bibit dan akan dibayar setelah panen tiba. Jual beli dengan sistem barter ini dilaksanakan karena dua hal, pertama keinginan untuk mengganti jenis padi yang ditanam dan kedua karena kekurangan modal untuk membeli bibit padi, sehingga dilajukan sistem barter dengan petani yang lain dan pembayarannya pada saat panen tiba. Tokoh masyarakat Desa Gunung Meriah kecamatan Seimpat Nempuhulu berpendapat bahwa praktek jual beli padi dengan sistem barter dan pembayaran ditangguhkan adalah boleh, sebab benda yang ditukarkan jenisnya sama dan jual beli ini sudah merupakan tradisi masyarakat sejak dulu. Praktek jual beli dengan sisitem barter dan pembayaran Tangguh yang dilakukan oeh masyarakat desa Gunung Meriah kecamatan Siempat Nempuhulu terdapat dua masalah berdasarkan pendapat mazahb Syafi’i. masalah yang pertama adalah adanya ketidakpastian dengan padi yang akan dijadikan pembayaran saat panen natinya sehingga hal ini mengandung gharar dan jual beli garar adalah jual beli yang dilarang dalam mazhab Syafi’I, kedua adalah adanya perbedaan nilai pada jenis padi yang ditukarkan, dan ini dilarang dalam mazhab Syafi’I, sebab menurut mazahb Syafi’I pertukrang anatara benda harus memiliki nilai yang sepadan dan sama tidak boleh ada perbedaan nilai dan harga

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.2 Muamalah > 2X4.21 Jual beli
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Nurul Hidayah Siregar
Date Deposited: 17 May 2023 04:03
Last Modified: 17 May 2023 04:03
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/19222

Actions (login required)

View Item View Item