Penguatan Upaya Non Penal dalam menanggulangi Perjudian Online

Putri, Farrah Zefira (2023) Penguatan Upaya Non Penal dalam menanggulangi Perjudian Online. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2. BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
3. BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
4. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
5. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
6. BAB V.pdf

Download (1MB)
[img] Text
7. DAFTRA PUSTAKA.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini membahas tentang Upaya Non Penal dalam Menanggulangi perjudian Online. Perjudian bukanlah hal yang baru di kalanagna masyarakat, dimana sudah ada sejak lama, namun dengan berkembangnnya teknologi informasi dan komunikasi perjudian dapat dilakukan secara online.Judi online merupakan salah satu jenis kejahatan dunia maya. Salah satu penyalahgunaan teknologi adalah perjudian online, sekarang perjudian tidak harus disembunyikan seperti dulu, dengan duduk di depan komputer online, sekarang kita dapat melakukan transaksi terlarang ini. Skripsi ini membahas tentang Upaya Non Penal dalam Menanggulangi perjudian Online, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran tindak pidana perjudian secara online untuk mengetahui upaya Penal dan keberhasilannya menanggulangi perjudian secara online untuk mengetahui perlunya upaya non penal dalam menanggulangi perjudian secara online. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu yuridis normative, Penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang mengumpulkan data tentang penegakan hukum ( gabungan hukum) dari tindak pidana judi online dari buku- buku, hasil-hasil penelitian, skripsi, jurnal, dan lain-lain, untuk menunjang penulisan skripsi ini. Permasalahan nya adalah maraknya perjudian online dikalangan masyarakat. Judi melalui internet (internet gambling) biasanya terjadi karena peletakan taruhan pada kegiatan olah raga atau kasino melalui internet. Pelaku judi online tersebut dapat dipidana berdasarkan Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Upaya penal dalam menanggulangi perjudian online ini melalui tahap kebijakan legislatif merupakan tahap yang paling strategis dilihat dari proses mengoperasionalkan sanksi pidana. Upaya non penal dalam menanggulangi perjudian online ini dilakukan diluar pengadilan yaitu upaya penanggulangan yang bersifat preventif ini lebih menitik beratkan pada pencegahan sebelum terjadinya kejahatan dan secara tidak langsung yang dilakukan tanpa menggunakan sarana pidana atau hukum pidana. Kebijakan penanggulangan kejahatan dengan sarana non penal atau preventif hanya meliputi penggunaan sarana sosial untuk memperbaiki kondisi-kondisi sosial tertentu, namun secara tidak langsung mempengaruhi upaya pencegahan terjadinya kejahatan. Adapun contoh upaya non penal ini adalah sosialiasi dari pidak kepolisian akan dampak dari perjudian secara online ini kepada masyarakat. Kata Kunci: Upaya Penal, Judi Online

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Nurul Hidayah Siregar
Date Deposited: 16 May 2023 02:30
Last Modified: 16 May 2023 02:30
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/19208

Actions (login required)

View Item View Item