Pelecehan Seksual Di Kalangan Pelajar Menurut Fiqh Jinayah Dan UU No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Studi Kasus Di Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat)

Astuti, Puji Tri (2022) Pelecehan Seksual Di Kalangan Pelajar Menurut Fiqh Jinayah Dan UU No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Studi Kasus Di Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

[img] Text
COVER Skripsi Puji Tri A.pdf

Download (500kB)
[img] Text
BAB I Skripsi Puji Tri Astuti.pdf

Download (337kB)
[img] Text
BAB II Skripsi Puji Tri Astuti.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (306kB)
[img] Text
BAB III Skripsi Puji Tri Astuti.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (178kB)
[img] Text
BAB IV Skripsi Puji Tri Astuti.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (254kB)
[img] Text
BAB V Skripsi Puji Tri Astuti.pdf

Download (170kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA Skripsi Puji Tri Astuti.pdf

Download (226kB)

Abstract

Kejahatan pelecehan seksual belum ada ketentuan yang secara tegas dimuat dalam hukum Islam.Al-Quran dan hadits tidak mengatur masalah ini secara eksplisit. Artinya, mengenai materi hukum pelecehan seksual tidak disebutkan dalam ranah jarimah ḥudud sebagaimana jarimah zina. Penanganan yuridis kasus-kasus pelecehan seksual mengalami hambatan-hambatan, terutama menyangkut rumusan tindak pidana ataupun deliknya. Dengan adanya UU No.12 Tahun 2022, ia akan menjadi aturan khusus yang utama dan pertama dalam menanggulangi Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta menjadi pelengkap bagi peraturan perundang-undangan yang sebelumnya telah mengatur substansi tindak pidana kekerasan seksual. Penelitian ini bertujuan untuk :1) Untuk mendeskripsikan pelecehan seksual dan faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pelecehan seksual di kalangan pelajar, 2) Untuk mengetahui kronologis pelecehan seksual di Kecamatan Wampu, 3)Untuk mengetahui pandangan Fiqh Jinayah dan UU No. 12 Tahun 2022mengenai pelecehan seksual di kalangan pelajar, 4) Untuk mengetahui manakah yang terkuat setelah diadakan munaqasyah adillah serta kaitannya dengan kronologis yang terjadi di Kecamatan Wampu. Metode penelitian ini adalah penelitian sosiologis normatif yang bersifat komparatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa :1)Pelecehan seksual adalah tindakan yang meliputi ungkapan verbal (komentar, gurauan dan sebagainya) yang jorok atau tidak senonoh, perilaku tidak senonoh, mempertunjukkan gambar porno/jorok, serang dan paksaan yang tidak senonoh seperti memaksa untuk mencium dan memeluk, mengancam akan menyulitkan si perempuan bila menolak memberikan pelayanan seksual, hingga perkosaan. Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pelecehan seksual di kalangan pelajar yaitu faktor intern dan faktor ekstern, 2)Kronologis pelecehan seksual di Kecamatan Wampu dimulai pada awal tahun 2012 di sebuah Sekolah Menengah Pertama, para pelaku yang berstatus pelajar aktif di sekolah tersebut melakukan tindakan pelecehan seksual kepada para pelajar perempuan pada saat jam pelajaran kosong, karena tidak ada ketegasan pihak sekolah untuk menghukum para pelaku tersebut, tentu hal itu membuat para pelaku merasa perbuatannya tidak terlarang dan melanggar hukum, 3)Pandangan Fiqh Jinayah mengenai pelecehan seksual di kalangan pelajar yaitu pemerintah mempunyai wewenang dalam menetapkan bentuk dan kriteria sanksi bagi pelakunya. Sanksi pelecehan seksual terhadap anak di Indonesia didasarkan pada UU No. 12 Tahun 2022 Pasal 5 dan Pasal 6 kemudian didukung oleh Pasal 69, 71 dan 82 UU No. 11 Tahun 2012 yang berisi ancaman pidana bagi anak yang belum berumur 18 tahun, 4)Setelah diadakan munaqasyah adillah, maka antara Fiqh Jinayah dan UU No. 12 Tahun 2022, hukum yang terkuat adalah UU No. 12 Tahun 2022. Lalu setelah mempelajari, memahami dan menyesuaikan dengan keadaan di lapangan yaitu di Kecamatan Wampu tentang pelecehan seksual di kalangan pelajar maka didapati bahwa sanksi yang dapat diberlakukan kepada pelaku adalah UU No. 12 Tahun 2022 Pasal 5 dan Pasal 6, serta UU No.11 Tahun 2012 Pasal 69, 71 dan 82 sebagai lex specialis hal ini dikarenakan di wilayah ini menerapkan hukum Positif bukan Fiqh Jinayah.

Jenis Item: Skripsi (Skripsi)
Subjects: 2X4 FIQH > 2X4.8 Fikih dan berbagai paham
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab > Skripsi
Pengguna yang mendeposit: Ms Nurul Hidayah Siregar
Date Deposited: 05 May 2023 07:58
Last Modified: 05 May 2023 07:58
URI: http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/19058

Actions (login required)

View Item View Item